klikkalimantan.com, BATULICIN – Disdukcapil Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melakukan peningkatan pelayanan terkait cakupan terhadap KTP elektronik (e-KTP) di seluruh wilayah kabupaten, dengan cara melakukan jemput bola ke beberapa kecamatan.
Hal tersebut di sampaikan oleh Plt Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanbu, Gento Haryadi, Selasa 02/11/21.
Gento Haryadi menjelaskan, saat ini cakupan KK Kabupaten Tanbu mencapai 92,55%. Jadi hampir mencapai target Kemendagri melalui Dirjen Adminduk yang mematok angka 95%.
Oleh sebab itu, papar Gento, Disdukcapil Tanbu terus melakukan tracking melalui sistem data base di 12 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Tanbu. Dengan demikian, ketahuan by name by adress orang yang belum melakukan perekaman e-KTP.
“Setelah melakukan tracking, kami akan menyusun jadwal per kecamatan, sambil berkoordinasi dengan desa, untuk melakukan perekaman e-KTP,” katanya.
Gento menyebutkan, disamping melakukan perekaman terhadap warga yang belum pernah melakukan perekaman, pihaknya kini fokus melakukan perekaman terhadap penyandang disabilitas, bekerjasama dengan Dinas Sosial dan petugas PKH.
“Jadi sekali berjalan dapat melakukan dua perekaman terhadap masyarakat biasa dan penyendang disabilitas,” ucapnya.
Upaya ini, papar Gento, dilaksanakan oleh Disdukcapil di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Tanbu.
“Memang progresnya tidak terlalu signifikan, karena mentracking orang di lapangan ada beberapa kendala. Misalnya, saat dilakukan jemput bola oleh petugas, ternyata warga tidak bisa datang untuk melakukan perekaman,” ujarnya.
Meski demikian, Gento menegaskan pihaknya akan terus melakukan pelayanan terhadap masyarakat dalam melakukan perekaman KTP elektronik ini.
“Saat ini yang menjadi prioritas kami adalah perekaman masyarakat di wilayah perbatasan, dengan selalu berkoordinasi dengan kepala desa dan pihak kecamatan,” katanya.
Menurut Gento, kendala utama tekait perekaman di wilayah perbatasan adalah susahnya jaringan internet. Sehingga perkamanpun dilakukan secara ofline. Setelah ada jaringan, baru dimasukkan untuk di-input data basenya.
Gento menghimbau masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP, agar segera lakukan perkaman. Warga yang belum memiliki dokumen, diminta segera mengurus ke Disdukcapil, atau menunggu petugas hadir di desa maupun di kecamatan.
“Sebab dokumen kependudukan merupakan dokumen dasar di semua sektor pelayanan public. Untuk itu mari kita tingkatkan kesadaran dalam rangka kepemilikan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil,” ujarnya.(mud/klik)