klikkalimantan.com, MARTAPURA – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar pastikan di 2024 mendatang lakukan penanganan ruas Jalan di RT03, Desa Sungai Raya, Kecamatan Simpang Empat yang rusak serta amblas panjang sekitar 190 meter.
Pernyataan tersebut diungkapkan Jimmy selaku Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPRP Kabupaten Banjar saat ditemui awak media pada, Rabu (20/12/2023).
“Terkait ruas Jalan di Desa Sungai Raya sudah kami lakukan perencanaan penanganan, tinggal final ekspos,” ujarnya.
Dari segi anggaran, lanjut Jimmy, Dinas PUPRP sudah mengajukan alokasi anggaran melalui APBD murni 2024, dan pengajuannya masih berproses penginputan di Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Insya Allah kita tangani untuk perkuatan dan peningkatan badan jalannya, sekaligus merekonstruksi badan jalannya. Untuk ruas jalan yang mengalami longsor di dekat siring jalan kemungkinan kami tangani juga. Terkait anggarannya kami estimasikan kurang lebih Rp3 Miliar,” ucapnya.
Ditanya sudah berapa persen capaian program kegiatan yang dilaksanakan Bidang Bina Marga pada Dinas PUPRP Kabupaten Banjar selama 2023 berjalan?
Jimmy memastikan capaian program kegiatan hingga di penghujung tahun optimis 100 persen.
“Kalau perkejaan fisik, rata-rata capaian kegiatan kita hampir 100 persen semua. Cuman, untuk kegiatan yang bersumber dari APBD Perubahan masih ada ditahap pelaksanaan. Artinya paket pekerjaan masih berjalan,” katanya.
Sedangkan untuk paket pekerjaan yang bersumber baik dari APBD murni, APBN melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sudah diselesaikan di akhir Agustus 2023 lalu.
“Jadi, yang dikerjakan untuk saat ini kegiatan yang bersumber dari APBD Perubahan. Sedang dari segi serapan anggaran per tanggal 17 Desember 2023 sudah mencapai 63 persen berdasarkan informasi keuangan. Karena pencarian keuangan masih berproses, sebab dokumen kelangkaannya juga masih berproses,” beber Jimmy.
Kendati capaian program kegiatan terealisasikan 100 persen. Namun, terkait serapan anggaran diprediksi Jimmy hanya terserap sekitar 90 persen.
“Sisa-sisa tender ini otomatis akan ada sisa lebih dari pelaksanaan anggaran (Silpa) yang masuk ke kas daerah. Tapi, kegiatan fisik Insya Allah terserap 100 persen,” pungkasnya.(zai/klik)