klikkalimantan.com, BANJARBARU- Kedepan Dishub Kota Banjarbaru akan sangat berhati-hati seiring ditemukannya Smart card laik kendaraan bermotor yang dipalsukan.
Hal itu diketahui saat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru melalui Bidang Sarana dan Prasarana Transportasi Seksi Pengembangan Prasarana, dibantu Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Seksi Pengendalian, dan Operasional (Dalops). Kembali mengadakan kegiatan pengawasan laik kendaraan bermotor, di Jalan Trikora Kecamatan Banjarbaru Selatan (Bundaran Mesjid Agung Al Munawwarah), Kamis (4/11/21).
Bedanya, kali ini Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru melaksanakan kegiatan pengawasan bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) XV Wilayah Kalimantan Selatan, serta Sat Lantas Polres Banjarbaru.
Rupanya, masih saja ditemukan pengendara atau sopir angkutan yang tidak membawa kelengkapan surat-menyurat kendaraan bermotornya. Mereka yang terjaring dan kedapatan melanggar aturan pun diberikan tindakan oleh instansi terkait berdasarkan tupoksinya masing-masing.
“Hari ini kami kembali turun ke jalan, untuk melakukan pengawasan terhadap kendaraan bermotor yang mungkin surat-menyuratnya tidak lengkap. Benar saja, hari ini pun kami mendapati 16 unit yang terjaring,” ungkap Samsul, Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), yang ikut dalam giat.
Lebih parahnya, ada satu unit kendaraan tangki minyak berplat kuning memalsukan kartu smart. Yang mana melalui smart card, secara otomatis data pengujian kendaraan bermotor akan terintegrasi secara nasional, dan smart card ini juga dapat meminimalisir potensi pemalsuan buku uji kendaraan bermotor.
“Untuk yang memalsukan Smart Card, langsung ditangai pihak BPTD,” tambahnya. (kus/klik)