KLIKKALIMANTAN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Dinas Perindustrian dan Pergadangan (Disperidag) akan melanjutkan pembangunan Pasar Wisata Kuliner tahap dua. Tahap pertama pembangunan pasar yang berada di Jalan Suka Ramai ini rampung di penghujung 2018 lalu.
Menurut Kepala Disperindag Banjar, I Gusti Made Suryawati melalui Jimmy, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, pihaknya sudah mengkoordinasikan proses pengadaan barang dan jasa terkait persiapan lelang, hingga proses sosialisasi guna menampung sejumlah masukan dan lain sebagainya untuk kaji ulang dokumen.
“Tapi secara teknis biasanya tidak banyak berubah. Untuk tahap kedua kali ini, akan dibangun 48 unit kios dengan luas 2,5m x 3m persegi, dengan jumlah meja 30 unit, kursi 60 unit dengan pagu anggaran Rp2,6 Miliar. Sedangkan ditahap pertama pada 2018 lalu, itu ada 18 unit kios yang terbangun, dan 20 unit kursi, serta 10 unit meja, jadi total keseluruhannya ada 66 unit kios, 40 unit meja, dan 80 unit kursi, lengkap dengan fasiltas untuk penyandang disabilitas,” ujar Jimmy kepada awak media, Selasa (26/3/2019).
Terkait konsep bangunan tahap dua Pasar Wisata Kuliner dengan total pagu anggaran keseleruhan sebesar Rp3,5 Miliar tersebut, Jimmy menjelaskan, eksistingnya masih sama dan berharap segala prosesnya cepat selesai.
“Kalau memang tidak ada halangan proses lelang paling lama itu satu bulan. Mengingat proses surat permohonan Pokja baru kemarin, mungkin berproses awal April dan efektifnya mulai Mei 2019 mendatang. Kami estimasi, kalau tidak ada perubahan dikaji ulang dokumen, proses pengerjaanya selama 6 bulan atau pada Oktober 2019 mendatang rampung,” ungkap Jimmy yang mengatakan bangunan tahap tahap satu dalam masa pemeliharaan hingga 18 Juni 2019 mendatang.
Sedangkan, ditempat berbeda, Direktur Perusahaan Daerah Pasar Bauntung Batuah (PD PBB), Rusdiansyah mengatakan, terkait proses bangunan baru tahap dua Pasar Wisata Kuliner, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Disperindag Banjar.
“Dan pada April mendatang sudah bisa disosialisasikan kepada pedagang baik, terkait teknis, dan tempat relokasi para pedagang yang kita recanakan di dua titik yakni, di alokasikan disamping Pasar Kayutangi, dan Pasar Murung Keraton untuk menampung sementara selama proses pembangunan berlangsung. Kalau pun nantinya tidak terpenuhi akan kita gunakan alternatif lain terkait relokasi pedagang,” jelas Rusdi.
Sedangkan terkait bangunan Pasar Wisata Kuliner tahap satu nantinya, papar Rusdi menjelaskan, bagi yang menempati tidak akan digratiskan. Mengingat, beberapa fasilitas yang tersedia sudah banyak menguras anggaran baik dari APBD murni.
“Itu pun belum semua terpenuhi, sehingga anggaran dari PD Pasar pun ikut tersedot. Sedangkan nilai yang kami tuntut berdasarkan pengkajian itu lebih murah dibandingkan dengan daerah lain. Dan kami tetap mengacu pada peraturan Menteri Keungan dan Peraturan Putusan Bupati Banjar, Nomor 41/2014 tentang jasa pelayanan fasilitas pasar,” aku Rusdi.
Dan, berdasarkan peraturan tersebut, ucap Rusdi, untuk bangunan permanen dengan luas 2,5m x 3m ditambah jasa pelayanan baik, ketertiban dan lain sebagainya tersebut, pihaknya hanya memungut kurang lebih Rp580.000 perbulanya.(zai/klik)