Lahan Jembatan HKSN Belum Tuntas, Komisi IIIGelar RDP, Isnaini: Jangan Jadi Preseden Buruk

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Penyelesaian pengerjaan Jembatan HKSN sepertinya meleset dari jadwal. Pasalnya, proses pengerjaan masih terkendala lahan yang belum sepenuhnya selesai dibebaskan.

Untuk mengetahui sejauh mana proses pembabasan lahan, Komisi III DPRD Kota Banjarmasin melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), Rabu {10/11/2021}.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Jembatan Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Tho¬mas Sigit Mugianto, dalam kesempatan tersebut menjelas¬kan, sampai saat ini proses pengerjaan penyelesaian jembatan terus dikebut. Selain itu, proses pembebasan lahan pun tengah diselesaikan.

Thomas Sigit menyebutkan, setidaknya ada tiga bangunan di Jalan Kuin Ceruruk yang sampai saat ini belum menemui kata sepakat, terutama soal jumlah pembayaran ganti untung.

“Proses pengerjaannya tetap berjalan sampai saat ini. Hanya saja, kita tengah menyelesaikan proses pembebasan lahan, yang tersisa tiga bangunan,” ucapnya, usai mengikuti RDP dengan Komisi III.

Terkait jumlah ganti untung yang dianggap pemilik bangunan terlalu kecil, lanjut Sigit, Tim Apresial sudah melakukan kajian yang mendalam. Sehingga jumlah yang diterbitkan Tim Apresial sudah memenuhi standar penilaian.

“Saya percaya Tim Apresial memberikan penilaian yang baik. Sebab, mereka menilai apa adanya berdasarkan bangunan. Terkait hal ini pula, kita pun sudah mensosialisasikan rencana pembangunannya jauh-jauh hari,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Isnaini, menekankan, keterlambatan proses pembebasan lahan ini bisa saja menjadi preseden buruk bagi proses pembangunan Kota Banjarmasin ke depan.

“Kita tidak ingin hal seperti ini menjadi preseden buruk. Oleh karena itu, dalam perencanaan pembangunan, harus benar-benar diperhatikan. Lahan yang akan dibangun harus clear,” tegasnya.

BACA JUGA :
Personel Operasi Mantap Praja Intan Sukses Kawal Tahap Pendaftaran Dua Paslon Bupati - Wakil Bupati Kabupaten Banjar

Politisi Gerindra ini secara tegas mengatakan, pihaknya tentu tidak akan lagi menganggarkan pembangunan jika persoalan semacam ini tidak kunjung diselesaikan. Sebab, anggaran yang digunakan berasal dari masyarakat.

“Tentunya masyarakat ingin segera menikmati hasil pengerjaannya. Apalagi, pembangunan Jembatan HKSN sudah dua tahun. Tapi, hingga kini belum juga selesai dikerjakan. Jadi pemerintah harus segera menyikapinya. Kalau tidak, kita di dewan tidak akan lagi menganggarkan,” tandasnya.(sin/klik)

 

Scroll to Top