Antisipasi Dini Bencana, BPBD Tanbu Ekspose Laporan Kontijensi Banjir

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, BATULICIN – Bergerak cepat. Itulah yang dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), sebagai antisipasi terhadap ancaman bencana.

Untuk itu, Kepala Pelaksana BPBD Tanbu, Eriyanto Rais, melakukan Ekspose Laporan Pendahuluan Penyusunan Dokumen Rencana Kontijensi Banjir Tahun 2021 di ruang rapat Kantor BPBD, Senin (15/11/2021).

Eriyanto Rais menjelaskan, maksud dan tujuan ekspose adalah untuk menyusun dokumen perencanaan kontijensi ancaman bencana banjir.

“Sehingga mampu mengidentifikasi berbagai kendala dan permasalahan yang dihadapi, dan strategi yang tepat untuk penanggulangan banjir di Kabupaten Tanah Bumbu agar lebih optimal kedepannya,” katanya.

Menurut Eriyanto, pedoman tanggap darurat bencana banjir di Kabupaten Tanbu akan dapat dilaksanakan secara cepat, tepat, dan efektif, dengan memobilisasi sumber daya para pemangku kepentingan (stake holder) yang mengambil peran dalam kondisi darurat.

“Sasaran Penyusunan Rencana Kontijensi Banjir Kabupaten Tanbu yaitu: Lembaga Pemerintah di Kabupaten Tanbu yang memiliki keterkaitan tugas pokok dan fungsi dalam bidang Penanggulangan Bencana,” ujarnya.

Multi pihak (Stakeholders) terkait, papar Eriyanto, adalah Pemerintah, Perguruan Tinggi, Masyarakat, Dunia Usaha, dan Media.

Disebutkan, dokumen Rencana Kontijensi Kabupaten Tanbu untuk Ancaman Banjir ini dapat diterapkan dalam kebijakan penanggulangan bencana banjir oleh Pemerintah Kabupaten Tanbu.

“Pada rentang waktu 2004-2019, secara keseluruhan Kabupaten Tanah Bumbu telah mengalami 59 kali kejadian dengan 6 jenis bencana,” ungkap Eriyanto.

Bencana yang pernah terjadi adalah banjir, tanah longsor, gelombang pasang/abrasi, kekeringan, angin kencang, serta kebakaran hutan dan lahan.

“Nah, dari jenis bencana tersebut, bencana banjir merupakan jenis bencana yang paling sering terjadi. Yaitu sebanyak 26 kali kejadian,” katanya.

Sedangkan proses penyusunan dilakukan secara bersama dan terbuka. Pembagian dan tugas setiap pemangku kepentingan berdasarkan bidang tugas, yang sesuai dengan Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana.

BACA JUGA :
Pencermatan Rancangan DCT di KPU Banjar Rampung

Rencana Kontijensi selalu dimutakhirkan atau dikaji ulang secara periodic, berdasarkan perubahan komponen risiko, penambahan dan perubahan/pengurangan sumberdaya dan perubahan ancaman bencana (BNPB 2021).

Hadir pada kegiatan ekspose tersebut Dandim 1022/Tanbu, Polres Tanbu, DanPos AL Tanbu, serta Tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Tanbu yang membidangi urusan kebencanaan.
Kemudian, beberapa Kepala Dinas, beberapa Camat, Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Kalimantan Selatan Sahruddin sebagai narasumber, serta Konsultan CV Madani Callysta Saibuyun Yogyakarta. (mud/klik)

Scroll to Top