Komisi IV akan Panggil Kadinkes Terkait Iuran Perayaan HKN 2021

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Noorlatifah, memastikan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin, Machli Riyadi.

“Pemangggilan tersebut terkait iuran perayaan Hari Kesehatan Nasional (HKN) yang dilakukan pada 12 November 2021 lalu,” katanya, Rabu (17/11/2021).

Noorlatifiah menjelaskan, terkait perayaan tersebut, Panitia HKN Dinkes Banjarmasin menyebarkan surat edaran untuk meminta iuran kepada sejumlah Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) di Banjarmasin dan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Dinkes Banjarmasin, dengan nominal yang sudah ditetapkan.

“Secepatnya kita panggil Kadinkes untuk meminta penjelasan dan klarifikasinya,” tegasnya.

Noorlatifah menilai, sumbangan yang ditarik oleh Panitia HKN 2021 sangatlah tidak pantas. Bahkan, pihaknya tidak menganjurkan kegiatan HKN justru minta-minta sumbangan ke pihak swasta dan lainnya.

“Kalau berbicara soal sumbangan, seharusnya tidak ada patokan nominal. Jelas ini tidak pantas, apalagi meminta ke sejumlah Fasyenkes yang kebanyakannya swasta,” ujarnya.

Lala, akrab disapa, menyebut, pada pembahasan Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Dinkes tidak pernah mengusulkan anggaran kegiatan perayaan HKN. Nyatanya, dirayakan dengan meminta sumbangan ke sejumlah Fasyankes.

“Harusnya dianggarkan kalau ingin dirayakan. Makanya, kita akan panggil untuk mengonfirmasi soal surat iuran sumbangan tersebut. Kita tidak ingin permasalahan ini berdampak hukum kedepannya,” tegasnya.(sin/klik)

BACA JUGA :
12 Kursi Anggota Dewan Banjarmasin Hilang!
Scroll to Top