klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin Machli Riyadi, bersama Panitia Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2021 memenuhi panggilan Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Jum’at (19/11) siang.
Dalam pertemuan itu, Machli Riyadi memberikan klarifikasi soal surat iuran ‘aneh’ HKN, kepada anggota Komisi IV dan Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Matnoor Ali, yang memimpin pertemuan tersebut.
Setelah dicecar beberapa pertanyaan oleh Komisi IV, Machli akhirnya mengakui adanya kesalahan dari Panitia HKN dalam penulisan surat iuran yang ditujukan kepada Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) di Banjarmasin, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Dinkes Banjarmasin.
“Memang ada kesalahan dalam redaksi penulisan surat permohonan sumbangan. Tapi dari panitia tak ada maksud untuk mencari keuntungan pribadi,” katanya, usai pertemuan kepada awak media.
Terkait soal sumbangan kepada sejumlah pihak, Machli menegaskan tidak ada paksaan. Termasuk mengenai nominalnya, seperti yang ada dalam surat yang beredar saat ini.
“Tidak ada paksaan. Kenapa tertulis minimal, itu salah redaksi saja,” ujarnnya.
Tak hanya itu, Machli juga berkilah bahwa ia merasa tak ikut menandatangani edaran tersebut. Bahkan ia juga mengaku tidak mengetahui ada stempel resmi instansinya.
“Saya merasa tidak pernah tanda tangan. Ini sedang saya telusuri,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali, menyayangkan adanya perihal tersebut dan berharap kejadian itu tak terulang lagi.
“Kita tidak mau tahu soal adanya kesalahan redaksi dalam pengetikan surat. Yang jelas, kita sudah koreksi dan memberikan teguran kepada mereka sesuai dengan fungsi kami. Lain kali jangan dilakukan lagi hal seperti itu. Ini menjadi warning bagi SKPD lain,” tegasnya.
Matnor menyatakan, akan memelototi penggunaan anggaran di RSUD Sultan Suriansyah, terutama soal dana yang diberikan kepada Panitia HKN, yang oleh keterangan Panitia HKN 2021 disebutkan bahwa sumbangan ditujukan kepada perorangan, bukan instansi.
“Nanti saya lihat penggunaan anggaran RSUD Sultan Suriansyah. Jika ada pengeluaran dana untuk sumbangan, artinya ada dugaan penyalahgunaan APBD,” tandasnya.
Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin, Noorlatifah, memberikan solusi agar ke depan Dinkes Banjarmasin mengajukan anggaran setiap tahun untuk peringatan HKN.
“Harusnya mereka bisa mengajukan anggaran melalui dana APBD untuk acara kegiatan itu. Apalagi HKN ini selalu dilaksanakan setiap tahun,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, dalam isi surat tersebut menyebutkan soal iuran dana guna mensukseskan acara HKN Ke-57, disertai dengan nominal minimal sumbangan.
Adanya besaran nominal tersebut, justru terkesan bukan menjadi sumbangan sukarela. Melainkan kewajiban kepada sejumlah pihak yang tertera dalam surat itu.(sin/klik)