Tiga Perda Disahkan di Akhir Pekan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru kembali mensahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), pada rapat paripurna yang digelar Sabtu (27/11/2021) malam.

Tiga perda yang disahkan di akhir pekan keempat November tersebut;  Perda tentang Arsitektur Berciri Khas Banjar pada Bangunan Gedung di Kota Banjarbaru, Perda tentang Retribusi Persetujuan Pembangunan Gedung, dan Perda tentang Jaringan Utilitas. “Meski dilaksanakan malam hari paripurna berjalan lancar,” kata Fadliansyah, Ketua DPRD Kota Banjarbaru.

Dipaparkan Fadliansyah, Perda tentang Rertribusi Persetujuan Bangunan Gedung sebagai upaya menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena saat ini di Banjarbaru banyak gedung-gedung baru dibangun. Sedangkan Perda tentang Arsitektur Berciri Khas Banjar pada Bangunan Gedung bertujuan agar budaya Banjar tetap lestari. “Tentunya bisa sebagai pengenalan budaya,” jelasnya.

Perda tentang Jaringan Utilas, menurut politisi Partai Gerindra ini sebagai bentuk respon pembangunan Kota Banjarbaru. Semakin banyak bangunan, jaringan atau kabel yang menggantung juga semakin banyak. “Agar tidak menjadi polusi pemandangan, dan menjadikan Banjarbaru terlihat rapi maka perlunya aturan yang mengatur penataan tersebut,” kata Fadli. (kus/klik)

 

BACA JUGA :
Buka Bersama Camat Lurah dan Tokoh Masyarakat Liang Anggang, Walikota: Kebersamaan Ini Sangat Berharga

Berita Terbaru

Scroll to Top