klikkalimantan.com, MARTAPURA – Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 3/2020 perubahan atas UU Nomor 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba). Usaha pertambangan kini dilaksanakan berdasarkan Perizinan Berusaha yang diberikan Pemerintah Pusat.
Kendati demikian, pemerintah pusat juga tetap dapat mendelegasikan kewenagan pemberian Perizinan Berusaha kepada Pemerintah Daerah Provinsi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ketika ditanya apakah peralihan kewenangan pertambangan sangat mempengaruhi bagi daerah Kabupaten Banjar sejak disentralisasi daerah berpindah ke tangan pemerintah pusat?
Bupati Kabupaten Banjar, H Saidi Mansyur pun mengamininya. Namun, selaku Kepala Daerah ia pun sangat menghormati keputusan pemerintah pusat.
“Kami pun nantinya akan menyikapi hal ini dengan regulasi dan tetap melakukan koordinasi. Jadi, apabila ada permasalahan lingkungan kami masih bisa menanggapinya. Tapi, terkait hal-hal yang memang populisme dan merupakan kewenangan pusat, tentunya akan kita koordinasikan dengan pemerintah provinsi selaku keterwakilan pemerintah pusat,” ujarnya kepada sejumlah awak media, Rabu (24/11/2021).
Tak hanya itu, Saidi pun mengakui peralihan kewenangan tersebut juga berimbas kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banjar.
“Tentunya, imbasnya kerugian bagi daerah. Tapi, dalam hal pendapatan kita masih mendapatkan bagi hasil. Terlebih, selama ini kita mendapatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih ada keterlibatan pemerintah pusat. Jadi, baik dari segi lingkungan dan PAD masih kita dapatkan, dan sudah diatur oleh pemerintah pusat,” ucapnya.
Ketika ditanya apakah Pemkab Banjar akan tetap berupaya menambahkan pendapatan di sektor pertambangan diluar bagi hasil tersebut?
Saidi pun mengungkapkan, mungkin tidak hanya Pemkab Banjar saja. Namun semua daerah, khususnya daerah di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masih berharap mendapat kewenangan atas usaha Minerba tersebut.
“Kemungkinan hampir semua daerah masih berharap mendapatkan kewenangan yang mungkin menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah. Karena, yang lebih merasakan dan mengahadapi langsung dampaknya di tengah masyarakat itu Pemda sendiri,” katanya.(zai/klik)