Belasan Mobil Angkutan Barang dan Penumpang Terjaring Razia Gabungan Dishub

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Jelang akhir tahun, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar menggelar razia gabungan bersama Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Banjar, di Jalan Ahmad Yani Km 48, Kecamatan Astambul, Selasa (30/11/2021).

Dari hasil giat gabungan yang melibatkan Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) Dishub Kabupaten Banjar tersebut, terjaring belasan unit mobil angkutan barang dan penumpang yang tidak melakukan perpanjangan izin dalam mengurus uji berkala (KIR) kendaraannya.

“Dari hasil razia gabungan hari ini, kami dapati sebanyak 18 buku KIR milik sopir angkutan barang dan penumpang yang mati atau belum dilakukan perpanjangan,” ujar Riyantoni, Kepala Bidang (Kabid) Lalulintas Dishub Kabupaten Banjar kepada Klikkalimantan.com.

Didampingi Herman selaku Kabid Angkutan dan Keselamatan Dishub Kabupaten Banjar, Riyantoni menjelaskan, masih banyaknya para sopir yang belum melakukan perpanjangan KIR tersebut dikarenakan masa transisi atau peralihan sistem yang semula berbentuk buku KIR, kini menjadi Smart Card atau elektronik Kartu Uji Berkala (e-KIR).

“Pada giat ini kami lebih mengedepankan pelayanan. Sehingga, kami pun mengimbau kepada pemilik kendaraan angkutan barang dan penumpang untuk melengkapi dokumen kendaraan bermotornya yang mati, dengan mendatangi UPT PKB untuk diuji dengan sistem aplikasi elektronik Smart Card. Sehingga, dalam menjalankan aktivitasnya para sopir juga tidak waswas lagi,” imbaunya.

Di tempat yang sama, Andrean Kasafyan selaku Penguji Kendaraan Bermotor Penyelia UPT PKB Dishub Kabupaten Banjar menambahkan, pihaknya akan lebih memaksimalkan lagi dalam melakukan sosialisasi ini. Agar pemilik kendaraan angkutan barang dan penumpang bisa lulus uji, dan mengantongi smart card e-KIR.

“Bagi yang kerap tidak lulus, akan diuji berkala. Sebelum dilakukan pengujian, lebih baik melengkapi dan memeriksa terlebih dulu kelengkapan kendaraan bermotornya, baik dari rem, ban, hingga lampu mobilnya. Kalau sudah lengkap dan tidak ada kekurangan, sudah pasti akan lulus di pengujian berkala. Hal ini guna meminimalisir kecelakaan lalulintas,” pungkasnya.(zai/klik)

BACA JUGA :
Dewan Mulai Bahas Rancangan Perda Pengelolaan Keuangan
Scroll to Top