Razia Gabungan Dishub Temukan 33 Buku KIR Angkutan Mati

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Sebanyak 112 unit kendaraan angkutan barang dan penumpang diperiksa pada razia yang dilaksanakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar bersama Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Banjar, Rabu (1/12/2021).

Razia Gabungan yang melibatkan Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) Dishub pada hari kedua ini kembali dilaksanakan di Jalan Ahmad Yani Km 48, Kecamatan Astambul.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan kita hari ini, temuannya masih sama. Yakni masih banyak Uji Berkala (KIR) kendaraan angkutan penumpang dan barang yang mati atau belum diperpanjang masa berlakunya. Ada sekitar 15 buku KIR yang mati dari temuan hari ini,” ujar Riyantoni, Kepala Bidang (Kabid) Lalulintas Dishub Kabupaten Banjar.

Riyantoni, didampingi Herman selaku Kabid Angkutan dan Keselamatan Dishub Kabupaten Banjar, menjelaskan, total KIR mati atau belum dilakukan perpanjangan yang terjaring razia gabungan selama 2 hari sebanyak 33 buku KIR.

Di tempat yang sama, Ipda Alfian Syah selaku Perwira Pengendali (Pedal) Satlantas Polres Banjar mengatakan, dari 112 unit kendaraan angkutan barang dan penumpang yang dilakukan pemeriksaan dari petugas gabungan, didapati 5 Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 1 STNK mobil angkutan barang dan penumpang yang mati.

“Dari hasil pemeriksaan hari ini, masih ada para sopir yang tidak melengkapi dokumen penting kendaraan bermotornya saat berkendara. Seperti SIM, STNK, dan KIR angkutan yang mati atau belum melakukan perpanjangan,” ujarnya kepada klikkalimantan.com.

Ipda Alfian memaparkan, pada giat razia gabungan yang dilaksanakan Dishub dan Satlantas tersebut lebih mengedepankan tindakan preventif dan humanis.

“Jadi, pada kesempatan ini kita mengimbau kepada pengendara roda dua, roda empat dan lebih, agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 saat beraktivitas. Kami juga membagikan masker. Namun, bagi pengendara yang terlihat secara kasat mata melanggar tata tertib berlalulintas, tetap kita tindak tegas dengan memberi sanksi tilang,” tegasnya.

BACA JUGA :
Cuti Bersama Idulfitri, Pelayanan RSUD Moch Ansari Saleh Tetap Jalan

Perlu diketahui, pada gelaran giat razia gabungan yang dilaksanakan Dishub Kabupaten Banjar pada 30 November 2021 kemarin, tercatat sebanyak 103 unit kendaraan angkutan barang dan penumpang dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, didapati 18 buku KIR mobil angkutan penumpang dan barang mati atau tidak dilakukan perpanjangan, dan dokumen kelengkapan Surat Izin Mengemudi (SIM) mati sebanyak 5 lembar.(zai/klik)

Scroll to Top