Bertemu Deputi KemenpanRB, Bupati Ingin MPP Barokah Segera Diresmikan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Deputi Bidang Pelayanan Publik pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan) RI, Diah Natalisa bertandang ke Kabupaten Banjar. Bupati H Saidi Mansyur menyambutnya di ruang kerja didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) HM Hilman, Senin (6/12/2021).

Mall Pelayanan Publik (MPP) menjadi tema utama audiensi yang juga diikuti Staf Khusus Menteri Bidang Pelayann Publik dan Umum Saifuddin Latief, Aris Samson Koordinator Koordinasi dan Pemantauan, Analisis, Evaluasi dan Pelaporan Pelakasanaan Kebijakan Bidang Pelayanan Publik Wilayah II.

Dipaparkan Bupati Saidi Mansyur, sejak 2019, Kabupaten Banjar telah mencanangkan pendirian MPP. Ini sebagai upaya memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Juga upaya untuk meningkatkan daya saing dalam memberikan kemudahan berusaha di daerah.

Seiring itu, berbagai upaya telah dilakukan; administrasi, pembangunan sarana dan prasarana, hingga sistem pelayanan yang diberikan telah dilakukan secara maksimal. ”Rabu 29 Januari 2020 dilakukan Soft Launching MPP Barokah,” Bupati Saidi.

Optimalisasi pengelolaan MPP berlanjut dengan dikakukannya penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan KemenpanRB pada 10 Maret 2020. Sejak itu, pengelolaan MPP Barokah dibawah pembinaan dan pengawasan kementerian dampai dengan peresmian.
“Besar harapan kami Grand Launching oleh KemenPAN-RB dapat segera dilakukan setelah proses pemenuhan sarana prasarana, proses dan sistem pelayanan telah terpenuhi sepenuhnya,” kata Bupati.

Tentang keberadaan MPP, Diah Natalisa menyampaikan, dalam Kabinet Indonesia Maju 2021-2024, ada lima prioritas, salah satunya adalah penyederhanaan Birokrasi. Dalam penyederhanaan Birokrasi ini penyelenggaraan pelayanan publik dituntut harus mampu bertransformasi untuk memberikan pelayanan lebih cepat, lebih produktif, lebih efesien.

“Menteri PANRB diberikan amanah dan tugas untuk merumuskan kebijakan pelayanan publik seperti pendampingan, kolaborasi dan juga diberikan amanah untuk melakukan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik,” ujarnya. (to/klik)

BACA JUGA :
Pemkab Balangan Peringati Maulid Nabi Muhammad Saw
Scroll to Top