Perbaikan Rumah Terdampak Banjir akan Tertunda

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Berada di masa-masa transisi, yakni transisi pemulihan pasca bencana banjir besar pada Desember 2020 hingga Maret 2021 lalu, dan masa transisi siaga darurat menuju tanggap darurat bencana banjir saat ini, realisasi perbaikan rumah terdampak banjir akan tertunda hingga 2022 mendatang.

Penundaan realisasi perbaikan rumah rusak terdampak banjir yang sebelumnya ditarget rampung pada Desember 2021 ini, diungkapkan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar, HM Riza Dauly ketika dikonfirmasi klikkalimantan.com bersama dua awak media lainnya, Jum’at (17/12/2021) kemarin.

“Saat ini berada di masa dua transisi, kemungkinan masa transisinya diperpanjang hingga 2022 mendatang karena dampak bencana banjir saat ini. Jadi, perbaikan rumah rusak terdampak banjir menggunakan dana stimulan yang disalurkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kita tunda dulu. Sebab, rumah masyarakat yang menerima bantuan tersebut saat ini juga masih terendam,” ucapnya.

Pejabat definitif Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Banjar ini menjelaskan, agar integritas penyaluran dana stimulan benar-benar terlihat dan utuh, maka BPBD telah menginstruksikan semua jajaran agar tidak bertindak nyeleneh, tak terkecuali fasilitator penyaluran dana stimulan.

“Tidak boleh ada oknum-oknum, baik dari BPBD, maupun Fasilitator yang bermain dan meminta kepada masyarakat. Karena itu, saya memohon kepada awak media, masyarakat, serta stakeholder terkait, agar turut melakukan pemantauan terhadap realisasi perbaikan rumah rusak akibat terdampak banjir tersebut, sehingga dapat segera kita tindaklanjuti,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Akhmad Rizqon selaku Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Banjar menambahkan, penyaluran dana stimulan rumah rusak akibat terdampak banjir kepada masyarakat saat ini tengah berproses di tahapan pembukaan buku rekening untuk masyarakat penerima bantuan.

BACA JUGA :
Wamen Kehutanan RI Tinjau Persemaian Liang Anggang di Banjarbaru

“Penyalurannya langsung kepada masyarakat berdasarkan hasil verifikasi dan validasi terhadap rumah warga yang rusak terdampak banjir beberapa waktu lalu. Jadi, yang belanja langsung masyarakat dengan pemantauan Fasilitator yang membantu menghitung dan membuat rencana anggaran biaya untuk keperluan kebutuhan materialnya.

Berdasarkan hasil review verifikasi dan validasi BNPB pusat, lanjut Rizqon, dari 1.054 unit rumah rusak akibat terdampak banjir dengan berbagai kategori yang diusulkan kemarin, terdata sebanyak 918 unit rumah rusak terdampak banjir milik warga yang berhak menerima bantuan dana stimulan dengan berbagai kategori. Yakni rusak ringan Rp10 Juta, rusak sedang Rp25 Juta, dan rusak berat Rp50 Juta.

“Setelah diverifikasi ulang untuk pemuktahiran data, ternyata telah terjadi perubahan data. Karena saat dilakukan verifikasi, rumah warga yang sebelumnya terdata sudah mendapat bantuan dari Baznas, tidak masuk kategori, bersengketa, hingga mengundurkan diri karena merasa mampu, sehingga tidak masuk dalam kategori penerima bantuan,” bebernya.
Rizqon menambahkan, bagi rumah warga yang berada di bantaran sungai atau jalur hijau yang mengalami rusak berat dan terdata, akan tetap mendapatkan haknya.

“Syaratnya, rumah yang akan dilakukan perbaikan harus direlokasi dari daerah bantaran sungai atau jalur hijau. Jadi, kalau masyarakat punya lahan lain, bisa kita pindahkan. Tapi, kalau tetap di jalur hijau, tidak bisa kita bangunkan. Sedangkan yang mengalami rusak ringan tetap bisa dilanjutkan,” pungkasnya.(zai/klik)

Scroll to Top