klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Seluruh sekolah yang ada di Banjarmasin diminta tidak melalaikan penerapan protokol kesehatan (Prokes), sebagai salah satu antisifasi penyebaran Covid-19 di kalangan pelajar.
Permintaan ini disampaikan anggota DPRD Kota Banjarmasin dari Fraksi PDI-Perjuangan, H Taufik Husin. Maklum saja, seluruh sekolah sudah menggelar Pembelajar Tatap Muka (PTM) 100% sejak Senin (3/1/2022).
“Prokes harus tetap dijalankan secara ketat. Minimal tersedia sarana cuci tangan, handsanitizer, dan penggunaan masker. Serta sirkulasi udara tiap ruangan. Ini menjadi catatan, dan jangan sampai lalai serta dilonggarkan,” pinta anggota dewan yang duduk di Komisi IV ini.
Sebelumnya, pemerintah melalui empat Kementerian mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Dalam SKB tersebut tertulis pada tahun 2022, mewajibkan sekolah mulai dari anak usia dini hingga perguruan tinggi menggelar PTM.
Taufik Husin menegaskan, kebijakan pemerintah ini harus diiringi kesiapan penyelenggara pendidikan. Yakni pihak sekolah dan guru, untuk memastikan tersedianya instrumen prokes di tiap sekolah.
“Ini yang paling kita tekankan. Apalagi, Banjarmasin belum melaksanakan vaksinasi untuk pelajar, ditambah munculnya varian baru Covid, yang katanya lebih cepat dari varian Delta, yakni Omicron,” tegasnya, seraya menyatakan menyambut baik pelaksanaan PTM 100%. (sin/klik)