klikkalimantan.com, MARTAPURA – Sepanjang tahun 2021 kemarin, kasus kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Banjar mengalami penurunan dibandingkan angka kasus kriminalitas yang terjadi pada 2020.
Berdasarkan laporan Polres Banjar, pada tahun 2020 tercatat 382 perkara yang telah ditangani dan diselesaikan jajaran Polres Banjar. Sedangkan di 2021, hanya tercatat sebanyak 352 perkara yang telah ditangani dan diselesaikan jajaran Polres Banjar.
Kapolres Banjar, AKBP Doni Hadi Santoso, melalui Iptu Fransiskus Manaan selaku Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) mengatakan, dari total 352 perkara yang telah berhasil diungkap dan diselesaikan jajaran Polres Banjar selama 2021, tercatat trend angka kasus penganiyaan terjadi peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Pada 2021 tercatat sebanyak 51 kasus penganiyaan yang telah terjadi dan ditangani kepolisian. Sebanyak 42 kasus diantaranya telah berhasil diselesaikan. Kondisi ini tentunya berbanding terbalik perkara penganiayaan yang terjadi di 2020 lalu, yang mana Polres Banjar telah berhasil menangani dan menyelesaikan sebanyak 28 perkara,” ujar Iptu Fransiskus Manaan saat ditemui sejumlah awak media di ruang kerjanya, Senin (17/1/2022).
Meningkatnya trend kasus penganiyaan di 2021 tersebut, papar Iptu Fransiskus Manaan, kemungkinan tidak terlepas akibat pandemi Covid-19 yang tentunya sangat berdampak terhadap perekonomian masyarakat.
“Karena di 2020 lalu masyarakat di Kabupaten Banjar menerapkan work from home. Setelah di 2021, mereka mulai dapat kembali bekerja, tapi lapangan kerja mulai menipis. Sehingga, ketika terjadi permasalahan, entah salah bicara, atau memang kurang senang, terjadilah cecok yang berujung penganiayaan,” katanya.
Menurut Iptu Fransiskus Manaan, pandemi Covid-19 yang mendera Kabupaten Banjar ternyata sangat berpengaruh terhadap trend kasus tindak pencurian dengan pemberatan (Curat).
Iptu Fransiskus menyebutkan, pada 2020 lalu angka kasus Curat di Kabupaten Banjar tercatat sebanyak 92 perkara, dengan jumlah kasus diselesaikan sebanyak 87 perkara. Di 2021 trend kasusnya mengalami penurunan.
“Di 2021 perkara tindak Curat hanya tercatat sebanyak 36 perkara, dengan penyelesaian kasus sebanyak 30 perkara. Karena masyarakat sudah dapat kembali mencari kerja, meskipun lapangan pekerjaan sudah menipis,” pungkasnya.(zai/klik)