klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Rencana Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) untuk merevitalisasi Pasar Batuah di tahun ini, tidak berjalan sesuai keinginan.
Pasalnya, para pedagang sekaligus warga Pasar Batuah secara tegas menolak. Mereka meminta Pemko melakukan kajian ulang terkait rencana revitalisasi tersebut.
Penolakan ini disampaikan perwakilan pedagang Pasar Batuah yang hadir pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, yang juga dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan, Doyo Punjadi, Bagian Hukum, serta Kepala Disperdagin Ichrom Muftezar, di Gedung Dewan, Rabu (19/1/2022).
“Kami minta pemerintah mempertimbangkan dan mengkaji ulang rencana revitalisasi Pasar Batuah,” pinta salah satu pedagang, Khairul Adnan.
Adnan menyebut, ada 2 RT dengan jumlah 500 jiwa lebih yang akan terimbas rencana tersebut.
Menurut Khairul, yang menambah kegelisahan warga adalah tidak adanya ganti rugi yang dilakukan pemerintah.
“Ini kan sudah tidak berprikemanusiaan. Padahal lahan yang ditempati saat ini kami beli puluhan tahun lalu. Pada kenyataannya tidak ada pembicaraan dengan warga dan ganti rugi,” katanya.
Sejauh ini, sebut Adnan, bersama warga pedagang khususnya warga 2 RT tersebut, tetap komitmen menolak revitalisasi pasar yang sudah ditempati puluhan tahun ini.
“Kita sudah sampaikan penolakan ini di pertemuan dengan dewan tadi,” tegasnya.
Terkait penolakan warga pedagang tersebut, Kadis Perdagin Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, mengatakan, akan melaporkan persoalan penolakan ini ke pimpinan, dalam hal ini Walikota H Ibnu Sina.
“Yang jelas akan kita sampaikan ke pimpinan, terutama hasil RDP dengan Dewan dan pedagang Pasar Batuah,” pungkasnya.(sin/klik)