THM di Kawasan Trikora Banjarbaru Kembali Berulah

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Ada Miras dan Langgar Jam Operasional

Aktivitas tempat hiburan malam di kawasan Jalan Trikora sepertinya sangat sulit ditertibkan. Razia acapkali dilaksanakan. Aktivitas illegal acapkali didapati. Surat peringatan sampai ancaman pencabutan izin juga sudah dilakukan. Namun praktiknya para pemilik tempat hiburan itu tetap beraktivitas seperti biasa.

Wahyu Trisna, Banjarbaru

Akhir tahun 2021, Walikota bersama Forkopimdo melakukan penyisiran Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di wilayah Kota Banjarbaru. tujuannya untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang menyebutkan aktivitas THM tidak sesuai dengan izin. Kafe yang dalam izinnya hanya berupa tempat makan minum ditambah live music berubah menjadi tempat karaoke dan minim discotik.

Penyisiran itu sendiri akhirnya berhasil dilaksanakan. Seluruh informasi warga yang menyebutkan ada aktivitas illegal yang sebelumnya sulit sekali dibuktikan, malam itu menjadi terang benderang. D’legend salah satu kafe yang terbukti beraktivitas karaoke dan mini diskotik lengkap dengan fasilatas DJ.

Walikota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin pun langsung memerintahkan segel dan menyatakan kafe milik Vera tersebut ditutup sementara. Sebenarnya tindakan tegas Pemko Banjarbaru terhadap penyalahgunaan izin bukanlah kali pertama. Tapi peringatan hanya tinggal peringatan, aktivitas illegal masih saja mereka lakukan tanpa jera.

Itu pula yang akhir pekan tadi didapati Satpol-PP saat melakukan penyisiran serupa di kawasan Jl Trikora, Minggu 23 Januari 2022 pukul 02.00 Wita. Lagi-lagi D’Legend yang kedapatan beraktivitas tidak sesuai dengan izin yang dikantongi, terutama terkait waktu operasional. Lebih dari itu di sana juga didapati aktivitas pesta minuman keras.

Marhain Rahman, Kepala Satpol-PP, melalui Rudy Azhari, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, menjelaskan bahwa pihaknya dan pihak D’legend sempat bermain kucing-kucingan. Saat mereka datang jam 01.00 wita dini hari, D’Legend sudah ingin tutup.

BACA JUGA :
Dinilai Lamban, BPBD Banjar Didemo Puluhan Relawan

“Kami mengadakan giat pada malam Minggu kemarin, pada pukul 02.00 wita dini hari kami kembali melewati D’legend, dan kami dapati bahwa mereka masih beroperasi,” ungkap Rudy, Senin (24/1/2022).

Ia mengungkapkan bahwa, mereka menemukan miras sebanyak 2 picheer dan juga alat DJ. Sementara itu, mereka memanggil pengelola D’Legend untuk dimintai keterangan mengenai, kejadian tersebut.

“Hari ini kami memanggil vera selaku pengelola D’Legend, untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Rudy pun menjelaskan, untuk tindakan selanjutnya itu diserahkan ke Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Banjarbaru. Jika mereka mengeluarkan SP III, pihaknya siap untuk menindak.***

Scroll to Top