DPRD dan KPU Balangan Gelar RDPU Kesiapan Pemilu 2024

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, PARINGIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) mengenai daerah pemilihan pemilu tahun 2024 di ruang rapat DPRD Balangan, Selasa (08/02/2022).

RDPU ini dihadiri seluruh anggota enam fraksi DPRD Balangan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Balangan.

Pada RDPU tersebut, pihak KPU Balangan menjelaskan tentang pembagian daerah pemilih di wilayah Kabupaten Balangan, beserta jumlah pemilihnya.

Kabupaten Balangan sendiri mempunyai delapan kecamatan, yang terbagi menjadi tiga daerah pemilihan (Dapil) untuk Pileg Tingkat Kabupaten.

Ketiga Dapil tersebut adalah Balangan I (Kecamatan Paringin,Paringin Selatan, Kecamatan Lampihong), Balangan II (Kecamatan Juai dan Halong), dan Balangan III (Kecamatan Batumandi, Awayan, dan Tebing Tinggi).

Ketua KPU Kabupaten Balangan, Saripani mengatakan, karena jumlah penduduk di Balangan lebih dari 100.000 jiwa, maka Balangan memperoleh alokasi 25 kursi di dewan.

“Berdasarkan data Semester I per Juni 2021, jumlah penduduk di Kabupaten sebanyak 132.210 jiwa,” katanya.

Selain itu, salah satu anggota DPRD Balangan, Syahbuddin, mengatakan pihaknya masih menunggu perhitungan Semester II dan III, sehingga mampu menklaim data pemilih yang akurat.

“Kami perlu menunggu hasil dari pendataan Semester II dan III tahun 2022, untuk mendapatkan jumlah penduduk serta pemilih yang akurat. Pastinya akan ada tambahan jumlah penduduk,” ujarnya.

Senada, anggota lainnya, yakni M Rusdin Barhiwan, mengatakan, saat ini pertambahan masyarakat Kabupaten Balangan sangat luar biasa. Sehingga dinilai sangat berpengaruh pada pelaksanaan Pemilu nanti.

“Kita ambil contoh perumahan-perumahan yang baru dibangun. Dari situ kita sudah bisa mengira-ngira adanya penambahan penduduk di Kabupaten Balangan,” beber pemuda yang sering disapa Rusdin Bibil ini.

Diketahui, untuk penetapan tanggal daerah pemilih akan dilaksanakan pada tanggal 21 Januari hingga 9 Februari 2023 nanti.(rdh/klik)