klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Kondisi arus lalulintas di Jalan Kelayan, baik Kelayan A maupun Kelayann B, di Kecamatan Banjarmasin Selatan, dianggap overload.
Pasalnya, jumlah kendaraan yang hilir mudik sudah tidak sebanding dengan lebar jalan, seiring pesatnya pembangunan perumahan di kawasan tersebut.
Sebab, Jalan Kelayan menjadi salah satu jalan alternatif utama yang menghubungkan Jalan Lingkar Selatan dan Lingkar Dalam. Juga menjadi jalan alternatif ke Kabupaten Banjar via Jalan Gerilya tembus Pemurus. Selain itu, kawasan tersebut juga mengalami pertumbuhan perumahan yang pesat.
Menyikapi kondisi jalan yang tidak sebanding dengan jumlah kendaraan yang melintas, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Aliansyah, meniilai sudah saatnya Jalan Kelayan dilebarkan.
“Melihat kondisi lalulintas di Jalan Kelayan A dan B, sudah seharusnya dilebarkan, agar tidak lagi terjadi kemacetan,” ucap Aliansyah.
Politisi PKS ini menyebutkan, tidak hanya pelebaran jalan, perbaikan jembatan juga harus dilakukan lantaran masih ada jembatan berbahan dasar kayu Ulin, dan mengalami kerusakan, seperti Jembatan 3 dan Jembatan Begau.
“Kalau jembatan 3 sudah tidak memungkinkan lagi dilalui kendaraan roda empat. Sebab, kondisinya kecil dan rusak parah,” katanya.
Terkait pelebaran Jalan Kelayan A dan B, Aliansyah menambahkan, pelebaran bisa saja dilakukan di sisi kiri maupun kanan. Namun, sebelum menentukan harus dilakukan kajian.
“Kita minta pemerintah, melalui Dinas terkait, segera melakukan kajian dan mengusulkan anggaran pelebarannya. Alasannya tadi sudah disampaikan, kondisi jalan sudah tidak sebanding dengan jumlah kendaraan yang lalulalang,” tambahnya, seraya berharap pelebaran dilakukan selambatnya tahun 2023 mendatang.(sin/klik)