Camat Cempaka : Tidak Dipanggil Kami yang ke Kejati

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Klikkalimantan.com, BANJARBARU- Berkumpulnya Lurah Sungai Tiung, Lurah Cempaka dan Camat Cempaka di kantor Kejari Banjarbaru awal pekan tadi, ternyata benar ada untuk berangkat ke Kantor Kejaksaan Tinggi (kejati) Kalimantan Selatan di Banjarmasin.

“Iya benar, kami dengan difasilitasi pihak Kejaksaan Negri Banjarbaru berangkat ke Banjarmasin, Senin 21 Februari tadi,” ujar Camat Cempaka, Dedy Hariyadi kepada Klikkalimantan.com, Rabu 23 Februari 2022.

Menurut Dedy Hariyadi mengatakan bahwa sebenarnya pihaknya tidak dipanggil oleh Kejati Kalsel . Melainkan pihak Kejari memfasilitasi Kejati, dengan menghadirkan pihaknya.

“Kejari memfasilitasi untuk menghadirkan kami. Atas permintaan dari kejati. Terkait konfirmasi wilayah,” ungkap Dedy, kepada klikkalimantan.com, Rabu (23/02/2022).

Ia mengungkapkan bahwa ada permasalahan tanah di wilayah Kelurahan Cempaka dan Sungai Tiung, namun ia tak menjelaskan detail apa permasalahan tersebut. Karena, yang menghadap langsung di Kejati adalah Lurah Sungai Tiung, dan Lurah Cempaka.

“Lebih jelasnya tanyakan ke Lurah Sungai Tiung atau Cempaka. Karena mereka yang ketemu orang dari Kejati,” ujarnya.

Sayangnya, saat dikonfirmasi ke salah satu lurah tersebut, tidak ada balasan sampai dengan saat ini.

Sementara itu, dari informasi yang berhasil dihimpun, saat ini di kalangan masyarakat Cempaka beredar kabar jika salah seorang warga Cempaka yang selama ini dikenal banyak memiliki petak tanah sedang dalam proses hukum. Dimana salah seorang pemilik lahan telah melaporkan yang bersangkutan ke pengadilan dan prosesnya terus berjalan.

“Banyak orang tahu jika yang bersangkutan saat ini sudah dilaporkan ke pengadilan dan kabarnya dipengadilan yang bersangkutan tidak bisa membuktikan kepemilikan lahan yang sudah diklaimnya tersebut,” ujar salah seorang warga. (kus/klik)

BACA JUGA :
Wali Kota Serahkan Simbolis Dana Bantuan Program RT Mandiri di Kecamatan Cempaka
Scroll to Top