klikkalimantan.com, MARTAPURA – Songsong pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar melakukan Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan, dengan menggandeng beberapa instansi terkait.
Menurut Muslihah selaku Divisi Perencanaan Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar, pemutahiran data ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor: 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021, dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (PKPU RI) Nomor 6/2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
“Jadi, terhitung sejak Oktober 2021 hingga Februari 2022 ini sudah terdata sebanyak 390.196 jumlah daftar pemilih,” ujarnya kepada klikkalimantan.com, Rabu (16/3/2022).
Mendampingi Muslihah, M Zain selaku Divisi Teknis Pencalonan KPU Kabupaten Banjar menambahkan, selain sebagai salah satu tahapan dan program untuk menunggu Pemilu 2024, pemutakhiran data tersebut sebagai salah satu upaya menanggulangi permasalahan jumlah data DPT yang kerap berubah.
“Karena kita tahu, DPT ini kan bersifat dinamis. Seperti permasalahan orang yang sudah meninggal, tapi masih terdata sebagai DPT. Mestinya sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Tapi, karena tidak dilaporkan ke instansi terkait, sehingga masih terdata sebagai DPT, dan lain sebagainya,” jelasnya.
Sehingga, papar M Zain, untuk melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan harus dilakukan bersama beberapa instansi terkait, seperti Dinas Pendidikan (Disdik), Disdukcapil, Bawaslu Kabupaten Banjar, Kantor Urusan Agama (KUA), serta TNI dan Polri dengan sistem jemput bola, untuk selanjutnya dilakukan uji petik oleh KPU.
Di waktu berbeda, yakni pada 15 Maret 2022 usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama KPU dan Bawaslu Kabupaten Banjar, Rahmat Saleh selaku anggota Komisi I DPRD membenarkan bahwa saat ini KPU Kabupaten Banjar tengah melakukan upaya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan menggandeng beberapa instansi terkait.
“Nantinya, data ini akan disampaikan ke DPRD Kabupaten Banjar, karena hingga saat ini KPU tengah memproses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Bahkan, dari Oktober 2021 – Februari 2022, KPU sudah mendata sebanyak 390.196 orang DPT, dan wajib KTP sebanyak 411.187 lebih DPT, dan yang sudah melakukan perekaman e-KTP sebanyak 381.241 Jiwa. Jadi, masih ada sekitar 29.000 lebih yang masih belum terdata,” ucapnya.
Dengan adanya update data tersebut, Politisi Golkar ini mengaku sempat mempertanyakan terkait jumlah DPT yang terjadi penurunan kepada KPU Kabupaten Banjar pada gelaran RDP.
“Karena saat Pileg terdata sebanyak 411.000 jiwa jumlah DPT, dan saat Pilkada hanya tercatat sebanyak 399.000 jiwa lebih jumlah DPT atau terjadi penurunan. Ternyata, ada beberapa faktor yang menyebabkan hal itu terjadi. Salah satunya seperti orang yang meninggal, namun tidak melaporkan ke dinas terkait sehingga tidak tercatat,” pungkasnya.(zai/klik)