Pembangunan SUTT di Kawasan Cagar Alam Teluk Kelumpang, PLN dan BKSD Kalsel Susun RPP dan RKT

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP Kalbagtim) bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Kalimantan Selatan melaksanakan pertemuan, Senin (21/3/2022) di ruang rapat Kantor BKSDA Kalsel di Banjarbaru.

Dipimpin Kepala BKSDA Kalsel, Mahrus Aryadi, pertemuan membahas penyusunan Rencana Pelaksanaan Program (RPP) dan RKT (Rencana Kerja Tahunan) sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PLN UIP Kalbagttim dan Balai KSDA Kalsel dalam hal ‘Pembangunan Strategis yang Tidak Dapat Dielakkan’ yakni pembangunan dan pengoperasian jaringan Transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Batulicin – Tarjun dan Selaru – Sebuku yang telah ditandatangani pada 21 Desember 2021 lalu.

Disampaikan Mahrus, RPP yang dibahas berisi tentang kegiatan-kegiatan yang dikerjasamakan dalam kurun waktu 10 tahun. Sedangkan RKT merupakan turunan dari RPP yaitu berisi tentang kegiatan-kegiatan yang dikerjsamakan dalam 1 tahun.

RPP dan RKT yang disusun ini nantinya akan mengakomodir ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama seperti Perlindungan dan pengamanan kawasan, pemulihan ekosistem kawasan serta penguatan kelembagaan dalam SDM, penelitian dan pengembangan dalam kewilayahan Cagar Alam Teluk Kelumpang, Selat Laut dan Selat Sebuku (CA KELAUTKU) yang dilintasi jaringan SUTT 150 kV Batulicin – Tarjun dan SUTT 150 kV Selaru – Sebuku.

”PKS Strategis ini merupakan jalan tengah dalam rangka mengakomodir para pihak untuk bisa menggunakan kawasan konservasi secara terbatas untuk kepentingan strategis, termasuk PLN. Diharapkan kerjasama ini semakin dapat memperkuat BKSDA Kalsel dalam pengelolaan kawasan sekaligus keberpihakan pihak ketiga dalam menjaga keberlanjutan kawasan konservasi untuk satwa dan tumbuhan beserta habitatnya,” kata Mahrus.

Ditemui pada kesempatan lain, General Manager PLN UIP Kalbagtim Josua Simanungkalit menyampaikan bahwa RPT dan RKT yang disusun merupakan tindak lanjut atas Pembangunan Strategis yang Tidak Dapat Dielakkan Berupa Pembangunan dan Pengoperasian Jaringan Transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Batulicin – Tarjun dan Selaru – Sebuku di Kawasan Cagar Alam Teluk Kelumpang, Selat Laut dan Selat Sebuku Provinsi Kalimantan Selatan sesuai Perjanjian Kerja Sama yang telah disepakati.

BACA JUGA :
‘Desa Berdaya PLN Ojolali’, Pjs Wali Kota: Langkah Sinergi Perusahaan Pemerintah dan Masyarakat

“Tindak lanjut ini menjadi jaminan tercapainya pembangunan SUTT 150 kV Batulicin – Tarjun dan SUTT 150 kV Selaru – Sebuku dengan tetap mengedepankan keutuhan dan kelestarian Cagar Alam Teluk Kelumpang, Selat Laut dan Selat Sebuku,” tambah Josua.

PLN berharap dengan penyelesaian pembangunan SUTT 150 kV ini, sistem kelistrikan di Kalimantan Selatan semakin andal dan distribusi tenaga listrik bisa dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat di Kalimantan Selatan khususnya di wilayah Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu. Karena dengan sistem yang andal dan merata akan meningkatkan pembangunan daerah dan perekonomian masyarakat setempat. (*)

Scroll to Top