Panitia Gambut Raya Serahkan Buku Kajian DOB ke DPRD Kabupaten Banjar

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Ketua Umum Panitia Penuntutan Pemekaran Gambut Raya, H Supian HK, bersama H Aspihani Inderis selaku Sekretaris Umum, dan 8 orang anggotanya lainnya, menyambangi Gedung DPRD Kabupaten Banjar pada, Rabu (23/3/2022).

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Ketua Umum Panitia Penuntutan Pemekaran Gambut Raya, H Supian HK, bersama H Aspihani Inderis selaku Sekretaris Umum, dan 8 orang anggotanya lainnya, menyambangi Gedung DPRD Kabupaten Banjar pada, Rabu (23/3/2022).

Kedatangan Pantia Penuntutan Pemekaran Gambut Raya tersebut untuk menyerahkan buku kajian tentang Penuntutan Pemekaran Gambut Raya sebagai Daerah Otonom Baru (DOB), dan langsung diterima oleh Wakil Ketua I DPRD H Agus Maulana dan Wakil Ketua II DPRD Ahmad Rizanie Anshari.

“Pertemuan hari ini hasilnya sangat baik. Kedatangan kami ke sini pun sudah diagendakan DPRD, yakni untuk menyerahkan buku kajian terkait Penuntutan Pemekaran Gambut Raya, dan sudah kami laksanakan dan diterima pimpinan DPRD Kabupaten Banjar. Selanjutnya, kajian itu nantinya akan dibahas DPRD, mungkin di pembahasan Komisi I, Rapat Dengar Pendapat (RDP), atau mungkin di Panitia Khusus (Pansus) kan, karena ini sudah ranahnya DPRD Kabupaten Banjar,” kata H Supian HK yang dikenal sebagai politisi Partai Golkar Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Di tempat yang sama, Ahmad Rizanie Anshari bersama H Agus Maulana selaku pimpinan DPRD Kabupaten Banjar, memastikan akan segera menindaklanjuti aspirasi dan masukkan dari Pantia Penuntutan Pemekaran Gambut Raya tersebut.

“Yang jelas, hari ini kami sudah mengundang Panitia Penuntutan Pemekaran Gambut Raya. Pada prinsipnya, DPRD selalu menerima aspirasi dan masukan-masukan dari kawan-kawan Panitia Penuntutan Pemekaran Gambut Raya. Selanjutnya akan kami komunikasikan dengan anggota DPRD lainnya untuk menindaklanjuti, dan apa saja langkah-langkah akan dilakukan selanjutnya,” ucapnya.

Diantaranya, lanjut politisi Partai Nasdem ini, entah diagendakan pada pembahasan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Pansus, dan lain sebagainya.

“Prosesnya tetap akan berjalan sebagaimana mestinya, sebagai tindak lanjut DPRD Kabupaten Banjar. Karena penyampaian ini merupakan tahap awal berdasarkan hasil kajian dari Provinsi. Jadi, bisa saja nanti dilakukan di pembahasan pada Komisi I, dan Komisi II terkait aspek ekonomi, hingga komisi II yang bermitra kerja dengan Bapelitbangda yang akan membahas itu semua,” jelasnya.

Yang pasti, lanjut Ahmad Rizanie Anshari menegaskan, kalau prinsip untuk kesejahteraan masyarakat, DPRD wajib mendukung program tersebut.(zai/klik)

 

BACA JUGA :
Akhir Tahun, Dewan Minta Pengerjaan Proyek Fisik Selesai