LSM KAKI Sebut DPRD Kabupaten Banjar Dipanggil Kejati

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Akhmad Husaini, Ketua LSM KAKI Kalsel

Klikalimantan.com, Martapura – Perjalanan dinas DPRD Kabupaten Banjar sepertinya selalu bermasalah. LIhat saja. Pada periode lalu perjalanan dinas sempat menjadi temuan Kejari Banjar, periode ini 2019-2024 perjalanan dinas tengah dibidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel. Permasalahannya sama-sama disinyalir merugikan negara.

Adalah Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Korupsi Indonesia (LSM KAKI) Kalimantan Selatan (Kalsel) yang mengisaratkan adanya proses hukum tengah dilakukan Kejati Kalsel terhadap DPRD Kabupaten Banjar periode sekarang.

Kepada wartawan, Akhmad Husaini Ketua LSM KAKI menyebutkan, saat ini ada informasi Kejati Kalsel memanggil kalangan DPRD Kabupaten Banjar terkait perjalanan dinas.

“Informasinya ada dugaan perjalanan dinas yang sudah dilaksanakan merugikan negara. Selain itu out put perjalanan inplikasinya tidak berdampak pada pembangunan daerah. Tetapi sifatnya hanya klarifikasi,” ujar Husiani kepada sejumlah awak media usai aksi unjuk rasa yang digelar di halaman gedung DPRD Kabupaten Banjar, Selasa 29 Maret 2022.

Kendati demikian, Husaini berharap dugaan adanya kerugian negara yang ditimbulkan dari perjalanan dinas yang sedang diperiksa Kejati Kalsel tersebut tidak terbukti.

Sementara itu dari informasi yang dihimpun media ini, pemanggilan yang dilakukan Kejati Kalsel terkait perjalanan dinas tersebut sudah dilakukan sejak pekan lalu.

“Pihak sekretariat terlebih dahulu dipanggil ke Banjarmasin untuk dimintai keterangan. Sekaligus membawa seluruh data-data administrasi perjalanan dinas Tahun 2020 dan 2021,” ungkap sumber di lingkungan sekretariat DPRD Kabupaten Banjar.

Setelah pemanggilan pihak sekretariat pemanggilan dilanjutkan ke unsur pimpinan. Ketua DPRD Kabupaten Banjar H. Muhammad Rofiqi, SH juga sudah memenuhi pemanggilan tersebut.

“Pekan kemarin Pak Ketua (Rofiqi.red.) juga sudah dipanggil. Informasinya ditanyai terkait masalah tandatangan persetujuan dewan keberangkatan anggata dewan ke luar daerah,” ungkapnya.

BACA JUGA :
Dinilai Cacat Materiil dan Formil, Pihak Eksekutif Kembalikan Aslam Menjabat Sekwan

Sayangnya Ketua DPRD Banjar  M Rofiqi saat ingin dikonfirmasi melalui saluran telpon, telponnya sedang tidak aktif.

“Saya juga sudah dua hari ini mencoba menghubungi Rofiqi, tetapi handphonenya masih tidak aktif,” ujar salah seorang pewarta.(yan)

Scroll to Top