klikkalimantan.com, MARTAPURA – Permudah akses layanan publik, seperti kepengurusan dokumen administrasi kependudukan (adminduk), dan perizinan, Pemerintah Kabupaten Banjar resmikan gedung Plaza Layanan Publik di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar, Kamis (31/3/2022).
Gedung Plaza Layanan Publik tersebut langsung diresmikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banjar, H Saidi Mansyur – Habib Idrus Al Habsyie, disaksikan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga aparat desa setempat.
“Plaza Layanan Publik ini merupakan implementasi program dari visi misi Manis (Maju, Mandiri, dan Agamis), untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses layanan publik, seperti dokumen kependudukan dan perizinan,” ujarnya.
Dengan diresmikannya gedung Plaza Layanan Publik yang memberikan layanan adminduk dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dan layanan perizinan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar tersebut, Bupati Saidi berharap agar layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat di beberapa kecamatan lainnya, seperti Kecamatan Mataraman, Pengaron, Sungai Pinang, Sambung Makmur, Telaga Bauntung, Cintapuri Darussalam, dan Kecamatan Paramasan.
“Ke depan, selain memberikan layanan terkait Adminduk, dan layanan perizinan, di Plaza Layanan Publik nantinya juga menyediakan layanan dari Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Martapura, serta Dispenda untuk memudahkan akses layanan kepada masyarakat, dan sebagai upaya untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di beberapa kecamatan, khususnya Kecamatan Simpang Empat,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Kepala DPMPTSP Kabupaten Banjar, dr Diauddin, menyatakan bersyukur dengan telah diresmikannya gedung Plaza Layanan Publik di Kecamatan Simpang Empat yang dibangun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar tersebut.
“Bupati meminta, setelah selesai dibangun agar secepatnya difungsikan untuk memudahkan akses layanan publik di wilayah Kecamatan Simpang Empat dan wilayah kecamatan sekitarnya. Di awal ini, Alhamdulillah ada dua dinas yang tergabung dalam Plaza Layanan Publik, yakni Disdukcapil dan DPMPTSP untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan publik, seperti kepengurusan adminduk, contoh rekam e-KTP, tak terkecuali terkait soal perizinan, seperti izin berusaha, praktik tenaga kesehatan, dan lain sebagainya yang dapat dilakukan di Plaza Layanan Publik,” ucapnya.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Banjar yang kerap disapa Dokter Dia ini pun menambahkan pada bulan mendatang, kemungkinan layanan UPTD Samsat Martapura pun akan tergabung dalam Plaza Layanan Publik.
“Sebenarnya, banyak yang ingin bergabung, selain Samsat Martapura dan Beakuda. Tapi, tempatnya sangat terbatas. Tapi, kita lihat saja bagaimana kedepannya nanti, yang jelas kita akan memanfaatkan Plaza Layanan Publik semaksimal mungkin,” pungkasnya.(zai/klik)