klikkalimantan.com, MARTAPURA – Fahrian Rahman selaku Camat Simpang Empat mengapresiasi keberadaan Plaza Layanan Publik yang telah diresmikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banjar, H Saidi Mansyur-Habib Idrus Al Habsyie pada Kamis 31 Maret 2022 kemarin.
Menurut Fahrian, selain bertujuan untuk mendekatkan layanan kepengurusan sejumlah dokumen penting, seperti kepengurusan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) yang diberikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Disdukcapil) kepada masyarakat, keberadaan Plaza Layanan Publik di Kecamatan Simpang Empat pun digadang-gadang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya dari sektor layanan perizinan yang diberikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar.
“Keberadaan Plaza Layanan Publik ini sangat penting bagi kami. Plaza Layanan Publik ini juga diharapkan dapat meningkatkan PAD. Kami, dari Pemerintah Kecamatan hingga pemerintah desa (Pemdes) komitmen mendukung program Pemkab Banjar ini,” ujarnya.
Fahrian mengungkapkan, Plaza Layanan Publik tersebut merupakan salah satu visi misi Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Banjar untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan Plaza Layanan Publik dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat di wilayah Kecamatan Simpang Empat dan sekitarnya, yakni Kecamatan Mataraman, Pengaron, Sungai Pinang, Sambung Makmur, Telaga Bauntung, Cintapuri Darussalam, dan Kecamatan Paramasan yang berada di wilayah Utara Kabupaten Banjar,” harapnya.
Selain menghadirkan layanan dari dua dinas, yakni Disdukcapil dan DPMPTSP, papar Fahrian, Plaza Layanan Publik pun diharapkan masyarakat dapat menyediakan layanan publik lainnya.
“Karena itu Pemkab Banjar akan kembali menambah beberapa layanan di Plaza Layanan Publik. Mudah-mudahan pelayanan dari UPTD Samsat Martapura pun dapat dihadirkan di Plaza Layanan Publik. Sehingga masyarakat yang sebelumnya harus menempuh jarak jauh, dan mengeluarkan biaya cukup besar untuk sejumlah kepengurusan dokumen penting lainnya, dapat lebih dimudahkan,” tuturnya.
Selanjutnya, Pemerintah Kecamatan Simpang Empat akan segera melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat terkait keberadaan Plaza Layanan Publik ini.
“Kami akan melakukan sosialisasi melalui Pemdes. Bahkan, Plaza Layanan Publik pun akan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat untuk memberi penjelasan terkait layanan yang ada di Plaza Layanan Publik, agar masyarakat tidak kebingungan,” pungkasnya.(zai/klik)