klikkalimantan.com, KUALA KAPUAS – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-45 tingkat Kabupaten Kapuas tahun ini awalnya akan diselenggarakan di Kecamatan Kapuas Kuala pada 22 Februari 2022. Namun urung dan dipindahkan di Kecamatan Selat, 7 – 9 Mei 2022.
Hal itu diungkapkan Ketua Umum LPTQ Kabupaten Kapuas KH Muchtar Ruslan saat memimpin rapat pertama persiapan penyelenggaraan MTQ ke – 45 Tingkat Kabupaten Kapuas di Kota Kuala Kapuas, Kecamatan Selat, Selasa (15/3/2022) di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Kapuas.
Lebih lanjut, KH Muchtar Ruslan mengatakan bahwa rapat ini dilakukan guna mempersiapkan program-program yang akan dijalankan oleh setiap bidang panitia pelaksana dalam rangka menyukseskan kegiatan musabaqah di Kabupaten Kapuas.
“Panitia pelaksana sudah dibentuk dan diterbitkan, oleh karena itu rapat ini dilakukan untuk mempersiapkan program masing-masing bidang agar efektif dan efisien sehingga kegiatan ini terlaksana dengan baik,” ucap KH Muchtar Ruslan.
Sementara itu, Ketua Pelaksana H Asyhadi mengatakan bahwa kegiatan MTQ kali ini memperlombakan 5 cabang yaitu cabang seni baca (tilawah) Al-Quran, Cabang Qiraat Al-Qur’an, Cabang Hifzh Al-Qur’an, cabang Fahm Al-Qur’an dan cabang Syarh Al-Qur’an.
“Hari ini merapatkan pertama terkait dengan penentuan lokasi musabaqah, uraian tugas dan tupoksi dari setiap bidang dan langkah-langkah yang akan diambil selanjutnya,” pungkas H Asyhadi. (sur/klik)