Pasar Sungai Bakung dan PT BIM Menuju Terang, Kunker Dewan Kian Tenggelam?

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
TAK KUNJUNG PURNA – Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar di tengah proses penyidikan kasus perjalanan dinas yang tak kunjung purna ditelisik sejak awal 2017. Kedati awalnya, kasus ini disebut-sebut akan banyak menyeret nama wakil rakyat. Foto: dok/klik

KLIKKALIMANTAN.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar melalui Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), sedang getol-getolnya menelisik sejumlah kasus dugaan penyelewengan uang negara. Selang berganti saban pekannya, pemanggilan sejumlah pihak dilakukan untuk dua kasus perkara berbeda; pembangunan Pasar Sungai Bakung di Kecamatan Sungai Tabuk dan penyertaan modal pemerintah daerah untuk PT Barakat Intan Mandiri (BIM).

Kepala Kejari Kabupaten Banjar, Muji Martopo (kiri) didampingi Tri Taruna Fahriadi, Kasi Pidsus (kiri) dalam sebuah wawancara sejumlah awak media.Pemanggilan sejumlah pihak untuk dua kasus dugaan korupsi itu pula, tak pernah luput dari sorotan banyak media; cetak, elektronik, maupun online. Saban pekannya, pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah pihak silih berganti dalam tema utama pemberitaan.

Pekan kemarin misalnya, ramai dalam pemberitaan, pemanggilan sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk kasus pembangunan Pasar Sungai Bakung. Beberapa pejabat yang dipanggil untuk dimintai keterangannya; Sekretaris Daerah (Sekda) Banjar H Nasrun Syah dan Kepala Dinas Perijinan Terpadu Satu Pintu, A H Fahri.

Begitu pula dengan kasus penyertaan modal Pemkab Banjar untuk PT BIM yang disebutkan Tri Taruna Fahriadi, Kasi Pidsus pada Kejari Kabupaten Banjar telah menemukan titik terang adanya dugaan penggunaan dana yang tak dapat dipertanggung jawabkan. Pasalnya selama sejak terbentuk 2008, taka da konstribusi pendapatan asli daerah (PAD) dari perusahaan plat merah ini.

Namun tidak demikian dengan kasus perjalanan dinas DPRD Kabupaten Banjar yang hingga kini tak kunjung ada kejelasan, bahkan justru kian tenggelam. Pemberitaan kasus pertama yang diawali dari terkuaknya praktik perjokian saat kunjungan kerja (kunker) ke Surabaya, Jatim Mei 2016 ini pun nyaris tak lagi ada. Pengusutan kasus yang sudah di tahap penyidikan sejak Kejari Kabupaten Banjar dipimpin Slamet Siswanta, dan Budi Mukhlis sebagai Kasi Pidsusnya ini berangsur tak populer di media.

BACA JUGA :
Sungai tabuk Tuan Rumah Porsadin ke-3 Tingkat Kabupaten

Kendati berulang kali saat dikonfirmasi terkait kelanjutan kasus warisan petinggi kejari sebelumnya ini, Tri Taruna Fahriadi, Kepala Seksi Pidana Khusus, Selasa (2/9/2018) tetap saja menyatakan, kasus perjalanan dinas anggota wakil rakyat tetap berjalan. Pun menurutnya, pemanggilan masih terus dilakukan untuk menambah bukti dan keterangan.

Hanya saja, tak ada target yang dipatok kasus perjalanan dinas DPRD Banjar masih akan berlangsung lama. Termasuk pengumuman nama tersangka yang hingga kini tak juga kunjung ada. Alasannya, menurut Tri Taruna, masih banyak pihak yang harus dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk puluhan pendamping kunker dan ahli. “Dari 20 pendamping, 10 sudah dipanggil untuk dimintai keterangan dalam satu bulan ini. Yang pasti kasus ini tetap berjalan,” kata Tri Taruna. (to/klik)

Berita Terbaru

Scroll to Top