klikkalimantan.com, MARTAPURA – Gelaran Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar dengan tiga agenda kegiatan pada Rabu (27/4/2022), kembali ricuh.
Diduga, kericuhan terjadi akibat tandatangan Ketua DPRD Kabupaten Banjar, M Rofiqi, terhadap sejumlah agenda kegiatan di DPRD dipalsukan oleh salah satu oknum anggota dewan, sehingga terjadi perubahan dari jadwal semestinya.
Sontak saja, Rapat Paripurna yang salah satunya mengagendakan tentang Pemilihan dan Penetapan Pimpinan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar banyak menuai interupsi, dan hampir terjadi baku hantam antar sesama anggota dewan. Namun, sempat dicegah, dan rapat pun diberhentikan.
Membuktikan perihal tersebut, M Rofiqi didampingi sejumlah anggota dewan lainnya langsung mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banjar, untuk mengadukan perihal pemalsuan tandatangan dirinya dengan membawa dan menyerahkan sejumlah berkas bertandatangan palsu sebagai bukti.
“Hari ini kami berkonsultasi ke Polres Banjar mengenai keributan yang terjadi di DPRD Kabupaten Banjar, dimana ada surat undangan yang sebenarnya saya tidak tahu isinya apa, tidak pernah dikoordinasikan. Namun, tetap dibagikan atas nama saya,” ujar Rofiqi kepada sejumlah awak media.
Selain menyerahkan sejumlah bukti ke Polres Banjar, Rofiqi memastikan dirinya mempunyai dua orang saksi dari fraksi Gerindra, yakni Muhammad Syahrin dan Irwan Bora.
“Mudah-mudahan nanti bisa terbukti siapa yang benar dan siapa yang salah. Hal ini saya lakukan juga atas permintaan kawan-kawan di DPRD, kalau memang tanda tangan tersebut palsu buktikan,” ucapnya.
Rofiqi lebih jauh memaparkan, biasanya kalau staf membutuhkan tanda tangan dirinya selaku pimpinan, pasti akan meminta izin kepada dirinya.
“Ketika tadi pagi saya konfirmasi kepada yang bersangkutan (Staf), Staf ini malah menangis dan tidak menjelaskan apa-apa terkait tanda tangan tersebut, dan hanya menerangkan bahwa dirinya hanya diperintah,” katanya.
Adanya perintah tersebut pun lantas membuat Rofiqi kebingungan. Karena dirinya tidak mengetahui siapa yang memerintahkan.
“Sehingga saya bilang kepada beliau, kalau nanti ada surat lagi, tolong dikeluarkan berdasarkan atas nama yang memerintahkan. Karena, tandatangan tersebut mengubah kegiatan yang sudah dijadwalkan dan mendapat kesempatan pada gelaran Banmus sebelumnya,” tuturnya.
Rofiqi menegaskan, dirinya akan membuktikan bahwa tanda tangan tersebut palsu dan bukan dari dirinya selaku pimpinan dewan.
“Apakah kasus ini dilanjutkan atau perdamaian, saat ini saya tidak bisa berbicara lebih jauh. Karena saya hanya ingin membuktikan bahwa surat itu palsu,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Satreskrim Polres Banjar, Iptu Fransiskus Manaan, membenarkan bahwa dirinya hari ini menerima kedatangan Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Banjar yang melaporkan terkait kasus dugaan pemalsuan.
“Berdasarkan informasi awal yang kami terima, kedatangan mereka terkait pemalsuan tanda tangan. Mereka juga menyerahkan sejumlah bukti, salah satunya surat undangan yang dikatakan dipalsukan,” pungkasnya.(zai/klik)