Rendah, Partisipasi Pria untuk Ber-KB

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

KLIKKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Wakil Ketua TP PKK Eny Apriyati membuka Sosialisasi KB Pria dan Kesehatan Reproduksi Keluarga Berencana, di Aula Kantor Lurah Loktabat Utara, baru-baru ini.

Sebagai narasumber Dr Mahendra Prakosa dari Pemprov Kalsel serta bidan Erli Marlina dari BPM Arya.

Eny mengatakan, partisipasi pria/suami secara langsung sebagai peserta KB adalah menggunakan salah satu metode pencegahan kehamilan, seperti kondom, vasektomi (kontap pria) serta KB alamiah dengan metode sanggama terputus dan pantang berkala. “Partisipasi pria, baik dalam praktek KB maupun pemeliharaan kesehatan ibu dan anak, termasuk pencegahan kematian maternal, hingga saat ini masih rendah,’’ ungkapnya.

Menurutnya, guna menurunkan angka kematian ibu, diperlukan gerakan nasional yang juga melibatkan semua pihak dengan program yang komprehensif, terkait terukur dan seimbang yang pada akhirnya peran pria/suami dalam program KB mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan KB.

“Serta peningkatan kesetaraan dan keadilan gender, peningkatan penghargaan terhadap HAM dan berpengaruh positif dalam mempercepat penurunan angka kelahiran total (tfr), penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan penurunan Angka Kematian Bayi (AKB),’’ tandasnya.

Hal mendasar dalam pelaksanaan pengembangan program partisipasi pria untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender, lanjutnya, adalah dalam bentuk perubahan kesadaran, sikap dan perilaku suami dan isterinya tentang keluarga berencana dan kesehatan reproduksi.

“Guna meningkatkan kesertaan KB pria, yang utama hendaklah diberi pengetahuan yang cukup tentang KB dan kesehatan reproduksi,’’ katanya.

Dan melalui sosialisasi ini, Eny berharap kita bersama sama terus mendukung program KB yang jangan hanya diartikan sebagai penggunaan alat kontrasepsi. Kontrasepsi hanya alat untuk menunda, menjarangkan atau membatasi kelahiran.

“Namun terpenting bagaimana keluarga merencanakan pembangunan di keluarganya,” pungkasnya. (nsh)

BACA JUGA :
Raperda RPJMD 2021 - 2026 dan Pertangungjawaban APBD 2020 Kota Banjarbaru Disetujui Dewan
Scroll to Top