Klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, didampingi Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito SIK MH, dan Komandan Kodim 1007/Banjarmasin, Letkol Inf Ilham Yunus, memimpin kegiatan penyampaian rencana tahapan pembangunan atau revitalisasi Pasar Batuah yang digelar di ruang Rupatama Polresta Banjarmasin, Jalan A Yani Km 3,5, Banjarmasin, Selasa (24/5/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar SSTP MSi, dan SKPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin. Serta perwakilan aliansi warga Pasar Batuah.
Ikhsan Budiman menyampaikan, tujuan kegiatan tersebut untuk memberikan informasi langsung kepada masyarakat, khususnya warga Pasar Batuah, bahwa program revitalisasi Pasar Batuah merupakan program dari Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Kota Banjarmasin.
“Pertemuan ini tidak serta merta bisa memberikan kepuasan untuk warga Batuah. Tetapi, paling tidak, padai pertemuan ini ada informasi langsung yang didapatkan dari kami,” ucap Ikhsan Budiman.
Di hadapan warga Batuah, Ikhsan menawarkan beberapa program kepada warga yang terdampak revitalisasi untuk direlokasi ke rusunawa dengan tidak membayar sewa selama satu tahun. Serta untuk pedagang bisa mengisi lapak-lapak kosong di sejumlah pasar milik Pemko Banjarmasin.
“Kemudian, untuk warga kita fasilitasi di rumah susun sewa (rusunawa). Untuk pedagang kita siapkan lahan di pasar-pasar yang kita miliki,” katanya.
Terkait tuntutan kompensasi, Ikhsan menegaskan bahwa Pemko Banjarmasin tidak bisa memberikan kompensasi ganti rugi, karena hal itu bertentangan dengan aturan pemerintah.
“Yang kami bisa lakukan adalah memberikan penawaran seperti yang saya sampaikan tadi,” pungkasnya.
Di sisi lain, lanjut Ikhsan, pihaknya tidak dalam mengambil keputusan. Melainkan hanya memberikan informasi langsung kepada warga terkait rencana revitalisasi, sekaligus mendengarkan aspirasi warga setempat.(sin/klik)