klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar berencana memberikan Penyertaan Modal Berupa Uang dan Barang Milik Daerah ke Bank Kalsel. Gayung bersambut, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banjar pun menggelar rapat bersama Bank Kalsel, dan eksekutif, Selasa (31/5/2022).
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Banjar, Saidan Fahmi mengatakan, penambahan penyertaan modal untuk Perseroan Terbatas (PT) Bank Kalsel sangat penting dilakukan demi mendukung Bank milik daerah dalam memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (OJK RI), Nomor 12/POJK.03/2020.
“Ada kewajiban memenuhi modal inti minimum paling sedikit Rp3 triliun, paling lambat pada 31 Desember 2024 mendatang,” ujar Saidan Fahmi, usai memimpin rapat bersama yang juga dihadiri, Ahkmad Zaki Hafizie selaku Wakil Ketua III DPRD Banjar.
Saidan menyebutkan, bila hal tersebut tidak dipenuhi hingga batas waktu yang telah ditentukan, maka status Bank Kalsel akan turun kasta menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Disamping itu, sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian daerah, aksesibilitas masyarakat terhadap layanan perbankan, serta untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Terlebih, dari 14 kabupaten/kota, persentase kepemilikan saham Pemkab Banjar berada paling terakhir atau sekitar 1,91 persen,” sebutnya.
Untuk memuluskan rencana itu, Saidan menegaskan akan menyampaikan perihal ini saat pelaksanaan Paripurna yang rencananya digelar 2 Juni 2022 nanti. Sehingga, bisa penyertaan modal ke Bank Kalsel bisa direalisasikan sebelum anggaran perubahan APBD 2022 ini.
“Karena ada peraturan OJK, 2022 ini kita harus menganggarkan untuk tahap pertama selama 3 tahun, yakni sebesar Rp38.250.000.000,00 untuk Bank Kalsel, dengan besaran penyertaan modal tiap tahunnya Rp12.750.000.000,00, baik di 2022, 2023, hingga 2024,” tegasnya.
Usai gelaran rapat yang dihadiri Iwan selaku Kepala Bank Kalsel Cabang Kabupaten Banjar. Saidan Fahmi pun memastikan Pemkab Banjar juga akan menambah penyertaan modal berupa barang milik daerah kepada Bank Kalsel.
“Karena per tahun 2015 lalu, Pemkab Banjar sudah memberikan penyertaan modal berupa uang sebesar Rp24.569.649.565,00. Yakni, sebesar Rp4.569.649.565,00 berdasarkan Perda Nomor 19/2006, sebesar Rp15.000.000.000,00 berdasarkan Perda Nomor 6/2012, dan sebesar Rp5.000.000.000,00 berdasarkan Perda Nomor 10/2015, dan dicatat sebagai Neraca Bank Kalsel,” pungkasnya.(Zai/klik)