klikkalimantan.com, MARTAPURA – DPRD Kabupaten Banjar akhinrya merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Berupa Uang dan Barang Milik Daerah untuk Perseroan Terbatas (PT) Air Minum Intan Banjar, pada Rapat Paripurna, Kamis (2/6/2022).
Usai rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banjar, Ahmad Rizanie Anshari, didampingi Ahmad Zaky Hafizie selaku Wakil Ketua III, Bupati Kabupaten Banjar, H Saidi Mansyur pun menyatakan bersyukur dengan telah rampungnya Raperda yang sempat mengalami beberapa kali penundaan pembahasan tersebut.
“Pembahasan Raperda ini tentunya membutuhkan proses panjang. Alhamdulillah, hari ini eksekutif dan legislatif telah mendapat kesepakatan untuk dirampungkan,” ujarnya kepada sejumlah awak media.
Dengan dirampungkannya Raperda tersebut, papar Saidi Mansyur, jika dilakukan penambahan penyertaan modal, maka PT AI Minum Intan Banjar dapat lebih meningkatkan layanan airnya.
“Penyertaan modal ini tentunya akan berefek dalam peningkatan infrastruktur dan layanan air minum bersih PT Air Minum Intan Banjar. Penyertaan modal ini tentunya akan menambah saham kita sebagai pemegang saham mayoritas PT Air Minum Intan Banjar,” sebutnya.
Di tempat yang sama, Direktur Utama (Dirut) PT Air Minum Intan Banjar, Syaiful Anwar mengungkapkan, dirampungkannya Raperda tersebut tidak terlepas dari peran penting eksekutif dan legislatif yang melakukan penganggaran.
“Mudah-mudahan dapat berjalan dengan baik. Kami sebagai operator pun tentunya sangat mendukung untuk mendapatkan anggaran tersebut, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Insya Allah, penyertaan modal yang kita ajukan sebesar Rp30 Miliar ini dapat mencukupi dalam rangka untuk meningkatkan layanan air minum bersih secara bertahap, khsusunya untuk wilayah yang belum terlayani,” pungkasnya.(zai/klik)