Diprediksi 2021 PDAM Intan Banjar Bisa Sumbang PAD

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

KLIKKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar targetkan 2021 – 2022 mampu setorkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) kepada pihak Pemerintah Kabupaten Banjar, Banjarbaru dan Provinsi Kalimantan Selatan, selaku pemilik perusahaan daerah yang berdiri sejak 1982 itu.

Hal tersebut dikarenakan cakupan pelayanan oleh pihak PDAM Intan Banjar belum capai target.

Seperti yang diterangkan PLT Direktur Umum PDAM Intan Banjar, Asmarani Mutiah, hingga saat ini PDAM Intan Banjar belum mampu menyetorkan PAD kepada pihak pemilik. Lantaran pelayanan cakupan pelayanan pihaknya belum mencapai 80 %.

“Sementara ini bagian Laba masih kami pergunakan untuk pengembangan perusahaan,” tuturnya.

Sampai 31 Desember 2018, pencapaian pelayanan PDAM Intan Banjar lanjutnya, baru mencapai 65%. Setiap tahunnya, peningkatan pelayanan hanya sekitar 5 persen.

“Melihat kondisi seperti ini, kemungkinan nanti 2021 atau 2022 barulah kami bisa lakukan setoran PAD,” Jelasnya.

Jumlah saham yang ada di PDAM Intan Banjar sebanyak 55% persen milik pemerintah daerah seperti Kabupaten Banjar, Banjarbaru dan Provinsi Kalsel.

Dari jumlah tersebut, saham Pemerintah Kabupaten Banjar pada 2018 senilai 49%. Kemudian Kota Banjarbaru sebanyak 38%. Sedangkan Pemerintah Provinsi hanya 13%.

“Pembagian itu sesuai dengan proporsi penyertaan modal mereka,” ungkapnya.

Peningkatan pelayanan sendiri tambahnya, dipengaruhi oleh tingkat pertumbuhan masyarakat. kendati, semakin meningkat pertumbuhan semakin banyak pula pengguna layanan air bersih.

“Kami optimis tahun 2022 paling lambat ya, cakupan pelayanan bisa capai 80%,” pungkasnya. (rul)

BACA JUGA :
Jelang Porprov XI di HSS, Wartono: Jaga Nama Baik Bajarbaru di Dalam dan Luar Arena

Berita Terbaru

Scroll to Top