klikkalimantan.com, MARTAPURA – Tim Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Kabupaten Banjar mengharapkan proyek pembangunan di Kabupaten Banjar dikerjakan kontraktor yang bonafit.
Pernyataan tersebut diungkap anggota Tim Pansus LKPj, HM Yunani, ketika menyoroti pembangunan infrastruktur di Kabupaten Banjar. Tak terkecuali terkait proyek pembangunan di dua kecamatan yang bermasalah. Yakni proyek pembangunan jembatan di Desa Handil Baru, Kecamatan Aluhaluh, dan proyek pembangunan jembatan di Desa Mekar Sari, Kecamatan Tatah Makmur.
“Kita mengharapkan kontraktor itu harus bonafit. Begitu pula secara teknis, mereka harus benar-benar menguasai. Serta memiliki ketersediaan dana. Jangan sampai mereka hanya mengharapkan uang muka, atau modal dengkul saja. Karena dampaknya mereka dapat mengulur-ulur waktu karena tidak punya modal,” ujarnya, Kamis (9/6/2022).
Atas dasar tersebut, politisi PAN ini mengharapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar agar lebih mencermati pelaksanaan proyek pembangunan di Kabupaten Banjar.
“Jangan hanya sekadar melakukan lelang terbuka, dan yang dimenangkan kontraktor yang tidak bonafit karena mendapat iming-iming sesuatu,” tegasnya.
Apa maksud pernyataannya yang menyebutkan pengerjaan proyek di Kabupaten Banjar selalu dilaksanakan di waktu mendesak, dalam gelaran RDP?
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Banjar ini menjelaskan, karena pengerjaan proyek pembangunan di Kabupaten Banjar selalu dikerjakan di penghujung tahun, dan tentunya sangat berdampak. Baik terhadap proyek yang tengah dikerjakan, maupun terhadap proyek baru yang akan diusulkan.
“Kalau dikerjakan di akhir tahun, dampaknya kita tidak sempat mendesain proyek baru. Kalau mau mengusulkan proyek baru, tentunya akan menjadi pertanyaan. Belum lagi proyek lama selesai, kok minta lagi proyek baru?” sebutnya.
Kendati demikian, papar Yunani, dirinya sudah mendapat penjelasan dari HM Riza Dauly selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Banjar.
“Ternyata hal ini kembali lagi kepada Dana Alokasi Khusus (DAK) Integrasi dari kementerian. Karena itu, saya pun berharap ketika biaya DAK Integrasi dikucurkan, segera di kerjakan, jangan menunggu akhir tahun. Sehingga tidak mengharapkan perpanjangan waktu dan adendum. Kalau sudah diberikan perpanjangan waktu, dan kemudian adendum, itu namanya sudah tidak beres, dan jangan sampai hal seperti ini masuk ke ranah hukum,” tegasnya.
Karena banyaknya permasalahan pembangunan infrastruktur yang terjadi di Kabupaten Banjar, ia pun berharap agar Bupati Kabupaten Banjar segera melakukan pelantikan, guna mengisi kekosongan yang terjadi di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Seperti Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Perizinan, tak terkecuali Dinas PUPRP. Karena masih dijabat Plt, tentunya tidak dapat mengambil kebijakan strategis. Kedepannya kita akan lebih intens lagi melakukan sidak seperti periode sebelumnya,” pungkasnya.(zai/klik)