klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pelayanan kesehatan di Kabupaten Banjar kategori tinggi. Begitu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar, Yasna Khairina menyebutnya saat memimpin apel kerja gabungan lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar, Senin (13/6/2022) di pelataran Kantor Bupati Banjar di Martapura.
“Pelayanan rata-rata capaian saat ini adalah 77,81 persen, itu berarti dalam katagori tinggi,” kata Yasna Khairina.
Disampaikan Yasna, saat ini Dinkes memiliki 27 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di seluruh kecamatan. Terdiri dari 25 Puskesmas, 1 laboraturium Kesehatan Daerah (Labkesda) dan 1 lnstalasi Farmasi Kabupaten (IFK).
Menurut dokter gigi ini pula, sejak 2018 seluruh puskesmas, kecuali Puskesmas Cintapuri dan Labkesda sudah terakreditasi. “Ini membuktikan bahwa semua pelayanan sudah sesuai dengan standar mutu ditetapkan pemerintah. Meski demikian tetap diperlukan upaya peningkatan pelayanan pelaksanaan re-akreditasi atau akreditasi ulang pada tahun ini” ungkap Yasna.
Upaya lain, lanjut Yasna adalah dengan pemenuhan standar pelayanan minimal sesuai dengan Permenkes Nomor 4/2019 tentang standar teknis pemenuhan mutu pelayanan SPM bidang kesehatan yang terdiri atas 12 indikator. Dan mulai tahun ini, akan dilakukan transformasi sistem kesehatan antara lain cara integrasi pelayanan kesehatan primer yang berfokus siklus hidup komprehensif. (to/klik)