Diiringi Hadrah, PKS Banjarmasin Resmi Daftar ke KPU

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Diiringi tabuhan kesenian Hadrah, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Banjarmasin resmi mendaftar ke Komisi Pemihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, Senin (8/5/2023).

PKS merupakan partai politik pertama yang resmi mendaftar ke KPU Banjarmasin. Pendaftaran PKS sengaja dilakukan pada tanggal 8 Mei 2023, agar saat menyerahkan berkas ke KPU sesuai dengan nomor urut, yakni Nomor Urut 8.

Dipimpin langsung oleh Ketua DPD PKS Kota Banjarmasin, Mathari SAg, didampingi para pengurus dan para bakal caleg yang akan maju pada Pemilu 2024 mendatang, rombongan tiba di Kantor KPU Banjarmasin pukul 09.08 wita dengan diiringi tarian dan syair Hadrah.

Rombongan diterima langsung oleh Ketua KPU Banjarmasin, Rahmiyati Wahdah, didampingi para komisioner. Juga ada perwkilan Bawaslu Kota Banjarmasin.

Usai menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU, Mathari di hadapan sejumlah wartawan mengucapkan syukur, lantaran seluruh berkas yang diserahkan dinyatakan lengkap. Namun, jika masih terdapat kekurangan, siap untuk melengkapinya.

“Alhamudulillah seluruh berkas dinyatakan lengkap oleh KPU,” ucapnya.

Ditanya mengapa baru mendaftar di tanggal 8 Mei 2023 padahal pendaftaran dibuka sejak awal Mei, Mathari mengatakan sengaja dilakukan untuk menyesuaikan dengan nomor urut partai, yakni 8. Dan dilakukan serentak di seluruh Indonesia dan disaksikan langsung oleh Sekretaris Jenderal PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi SE, melalui sambungan zoom.

“Momentnya pas, nomor urut 8, tiba di KPU pukul 9 lewat 8, berkas dinyatakan lengkap tepat pukul 10 lewat 28. Mudahan ini awal yang baik bagi PKS di Pemilu 2024 nanti,” katanya.

Mathari menegaskan, ada 45 berkas bakal calon yang diserahkan ke KPU, 30% diantaranya keterwakilan perempuan dan 30% lainnya kaum melenial, dengan target 9 kursi legislative.

BACA JUGA :
Bupati Tanam Perdana Sawit Program PSR di Cintapuri

“Target tentunya ingin mendapatkan kursi sebanyak-banyaknya, PKS akan menempatkan kadernya untuk Walikota dan Ketua DPRD,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Banjarmasin, Rahmiyati Wahdah menjelaskan, proses pendaftaran parpol ke KPU dimulai sejak awal Mei hingga 14 Mei mendatang. Selanjutnya, hingga 23 Mei merupakan tahapan verifikasi administrasi.

“Selanjutnya akan dilaksanakan tahapan perbaikan jika berkas yang diserahkan oleh Parpol masih ada kekurangan. Kita berharap, proses pemilu hingga pelaksanaan pemilihan nanti dapat berjalan lancar dan aman,” pungkasnya. (sin/klik)

Berita Terbaru

Scroll to Top