Banyak Kursi Kosong Saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Rapat Paripurna yang digelar DPRD Kab. Banjar terlihat sepi, sejumlah anggota dewan tidak hadir

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar dengan beberapa agenda, salah satunya Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi dan Jawaban Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar kepada Perseroan Terbatas Bank Kalsel pada Rabu (15/4/2022) lalu nampak berbeda dari bisanya.

Suasana berbeda tersebut bukan disebabkan rapat paripurna yang dipimpin dua Wakil Ketua DPRD tersebut, yakni Wakil Ketua II DPRD Ahmad Rizanie Anshari dan Ahmad Zaky Hafizie selaku Wakil Ketua III, kembali ricuh atau anggota dewan yang hadir tidak memenuhi quorum.

Namun, berdasarkan data absensi dari 45 orang anggota dewan, terdata hadir hanya 26 orang, izin 1 orang, dan 18 orang tidak hadir tanpa alasan.

Kendati kehadiran anggota DPRD Kabupaten Banjar memenuhi quorum, tetap saja jelas terlihat kursi kosong justru sangat. Apalagi, banyak berdasarkan pemantauan klikkalimantan.com, satu per satu anggota dewan justru telah meninggalkan ruang rapat paripurna kegiatan tuntas.

Sehingga, saat Wakil Bupati Kabupaten Banjar, H Habib Idrus Al Habsyie menyampaikan Pemandangan Umum Bupati terhadap Raperda Kota Layak Anak dan Raperda Pemakaman, anggota dewan yang tetap bertahan di kursi empuk DPRD hanya tersisa 12 orang saja, termasuk dua unsur pimpinan.

Dikonfirmasi terkait perihal tersebut, Ahmad Zaky Hafizie selaku Wakil Ketua III DPRD mengatakan, perihal tersebut tidak melanggar aturan.

“Mereka kan sudah hadir. Kalau pun setelahnya mereka tidak duduk di sini, yang penting kita sudah memegang daftar hadir dan memenuhi quorum,” ujar politisi PPP Kabupaten ini.

Hal serupa pun diungkapkan Aslam selaku Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Banjar.

“Kalau daftar hadirnya sudah lengkap dan memenuhi quorum, maka rapat paripurna wajib dilaporkan untuk dibuka. Kalau tidak quorum, tentu menyalahi aturan,” bebernya.

BACA JUGA :
Bangkui Resahkan Petani, kok Bisa?

Apakah sejumlah anggota dewan yang dari awal tidak hadir tengah melakukan kunjungan kerja (kunker) atau perjalanan dinas keluar daerah?

Aslam menjelaskan, sejumlah anggota dewan tengah ada kegiatan lain. Seperti Fraksi PDIP, Gerindra, Golkar, dan Nasdem.

“Mereka saat ini tengah mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dari partai masing-masing,” pungkasnya.(zai/klik)

Scroll to Top