Wali Kota Apresiasi Pemekaran RT di Komplek Berkat Bersatu

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin meresmkian RT 49 RW 01 di Komplek Berkat Bersatu, Jalan Kelapa Sawit 8, Kelurahan Sungai Besar, Kecamatan Banjarbaru Utara, Minggu (29/5/2022). Kegiatan dihadiri sekaligus halal bihalal dengan warga di lingkugan RT yang baru dimekarkan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Aditya menyambut baik dengan terbentuknya RT 49 RW 01. “Karena ini adalah salah satu cara kita untuk mempererat tali salitaurahmi dan tali persaudaraan antara kita semua,” katanya.

Orang nomor satu di Banjarbaru ini juga berharap, dengan banyaknya RT yang dimekarkan, pelayanan dan pembangunan terus bisa tingkatkan. “Tentunya pelayanan dan pembangunan ini perlunya kolaborasi dan sinergi dengan seluruh elemen yang ada di masyarakat. Terutama berkaitan dengan kerja sama dalam rangka meningkat pembangunan demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera,” ujarnya.

Masih kata Aditya, Rukun Tetangga (RT) 49 ini merupakan pilot project (proyek percontohan) kedua untuk pelaksanaan RT Mandiri pada tahun 2023. “Jadi UMKM nya sudah siap ini tinggal kita anggarkan. Mudah-mudahan tahun depan sudah terealisasi. Dan SKPD yang terkait siap untuk mendampingi,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarbaru, Syamsuri mengatakan, pemekaran RT sudah diusulkan sejak enam bulan yang lalu. “Alhamdulillah pada tahun ini sudah terealisasi. Mudah-mudahan dengan pemekaran ini cepat berkembang, apalagi Kota Banjarbaru sudah menjadi Ibu Kota Provinsi bisa harmonisasi dengan pembangunan,” ujarnya. (to/klik)

BACA JUGA :
Peresmian Klinik Kecantikan, Wali Kota: Kesehatan Tidak Hanya dari Dalam
Scroll to Top