klikkalimantan.com, PARINGIN – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Balangan telah melakukan pemetaan wilayah rawan peredaran narkoba di Kabupaten Balangan. Hasilnya, tiga desa masuk titik rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Tiga desa itu; Desa Sungsum, Matang Hanau, dan Lingsir.
“Kami sudah melakukan pemetaan terhadap daerah-daerah yang dianggap rawan tersebut, yang nantinya harus dilakukan treatment khusus,” kata M Faisal Siddik, Kepala BNNK Balangan, Senin (27/6/2022).
Treatment atau penanganan yang dilakukan, kata Faisal Sidik, yakni menjadikan sejumlah desa rawan peredaran narkoba tersebut pilot project program Desa Bersinar (Bersih dari Naroba). Ini merupakan program unggulan BNN untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman dari peredaran gelap narkoba terutama di kampung-kampung.
Lebih lanjut tentang peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Balangan menurut Faisal relatif lebih rendah dibanding kasus lain. Sedangkan untuk regional Kalsel tahun ini justru terjadi penjngkatan prevalensi sebesar 1,3 persen.
“Artinya setiap seribu penduduk usia produktif ada 13 orang di antaranya adalah penyalahguna narkoba. Kita bersyukur angka tingkat prevalensi lebih rendah dari angka nasional,” jelas Faisal.
Hal tersebut, ucapnya, tentu menjadikan semangat bagi pihaknya untuk lebih bekerja keras lagi dalam membantu warga masyarakat agar tidak ada lagi yang menyalahgunakan narkoba. Dan tentunya ini menjadi kewajiban bersama untuk mewujudkan Kabupaten Balangan bersih dari adanya penyalahgunaan narkoba. (mah/gi/klik)