klikkalimantan.com, BANJARBARU – Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar menyelanggaran Forum Grup Diskusi (FGD) mebahas Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2022, Selasa (28/6/2022) di aula kantor dinas setempat di Martapura. FGD dibuka Kepala DKISP, HM Aidil Basith dan menghadirkan narasumber dari Komisi Infomasi Daerah Kalimantan Selatan.
Digelarnya FGD, kata HM Aidil Basith, dapat memberikan pencerahan kepada peserta, bagaimana informasi yang bisa diberikan dan mana informasi yang dikecualikan. ”Hari ini diminta kepada peserta untuk membuat indeks keterbukaan informasi publik di Kabupaten Banjar, sehingga dapat diketahui sejauh mana keterbukaan informasi publik selama ini,” katanya.
Menurutnya lebih lanjut, informasi yang seharusnya disampaikan kepada masyarakat, bisa cepat, akurat, dan tepat tersampaikan, sehingga masyarakat tidak ada lagi keluhan masalah informasi yang diperlukan.
Kabid Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), M Hamdani menambahkan, kegiatan ini untuk membahas dan mendiskusikan bersama terkait dengan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Banjar 2022.
Melalui kegiatan ini, dikatakan Hamdani dapat menentukan indeks keterbukaan informasi publik di Kabupaten Banjar. ”Kita melibatkan beberapa pihak, seperti dari SKPD, Kecamatan, RSUD Ratu Zalecha dan PTAM Intan Banjar,” ucapnya. (to/klik)