H-2 Idul Adha, Dinas Pertanian Pastikan Hewan Ternak Bebas PMK

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Banjar, Dondit Bekti, melalui Lulu Vilavardi selaku Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan Kesehatan Masyarakat Veteriner

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Jelang H-2 Lebaran Idul Adha 1443 Hijriah, Dinas Pertanian Kabupaten Banjar pastikan ternak besar, tak terkecuali kambing, bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) atau Foot and Mouth Disease.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Banjar, Dondit Bekti, melalui Lulu Vilavardi selaku Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan Kesehatan Masyarakat Veteriner mengatakan, agar tak ada hewan ternak yang terindikasi PMK, Pemerintah Daerah (Pemda) sudah melakukan berbagai upaya pencegahan hingga menyasar ke semua tempat, baik di pedagang, pengumpul, pedagang antarpulau, jasa jagal, termasuk petani kecil yang saban tahun menjual hewan qurban.

“Selain melakukan pemeriksaan kesehatan hewan ternak agar terhindar dari penyakit hewan, khsusnya PMK yang memiliki ciri-ciri kaki pincang, mulut terkena sariawan, mengeluarkan air liur, dan lain sebagainya, kami juga sudah membagikan sejumlah imbauan baik melalui leaflet dan lain sebagainya agar selama wabah PMK benar-benar menjaga kesehatan hewan ternaknya, sehingga siap dijual saat menjelang Hari Raya Qurban nanti,” ujar Lulu Vilavardi kepada sejumlah awak media, Kamis (7/7/2022).

Dengan berbagai upaya tersebut, lanjut Lulu Vilavardi, dapat dipastikan hewan ternak, baik sapi maupun kambing di Kabupaten Banjar terbebas dari penyakit PMK.

“Alhamdulillah, hingga saat ini tidak kita dapati hewan ternak, baik sapi maupun kambing, di Kabupaten Banjar yang terindikasi tertular PMK. Terlebih, untuk hewan qurban yang didatangkan dari luar daerah sekitar 34%, kebanyakan berasal dari daerah Sulawesi, NTT, Sumbawa saja. Sedangkan untuk arus lalulintas hewan ternak dari daerah Jawa Timur dan Bali kita tutup, karena di sana terkena wabah PMK,” bebernya.

Kendati demikian, Lulu Vilavardi kembali mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur dengan harga hewan ternak untuk qurban yang dijual murah diluar kewajaran untuk saat ini.

BACA JUGA :
DPRD Banjar Setujui Raperda Perubahan SOTK

“Jadi, terus waspada, dan pastikan hewan ternak yang dibeli dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Karena kita khawatir, hewan ternak qurban yang dijual murah tersebut terindikasi penyakit PMK,” imbaunya.

Disamping memastikan kesehatan hewan ternak, khususnya menjelang Idul Adha 1443 Hijriah terbebas PMK, Lulu Vilavardi memastikan  ketersediaan hewan ternak sapi dan kambing untuk keperluan qurban mencukupi.

“Berdasarkan data 2021 lalu, total hewan ternak yang dipotong di Rumah Potong Hewan (RPH) tercatat sebanyak 1.200 ekor sapi. Saat ini, untuk stok hewan ternak qurban sudah terdata sebanyak 1.674 ekor sapi. Sedangkan kambing sebanyak 750 ekor. Secara umum ketersediaan hewan qurban lebih dari cukup,” pungkasnya.(zai/klik)

Scroll to Top