Tegakkan Perda Ketertiban Umum, Tim URC Satpol PP Dilengkapi 10 Unit Motor Trail

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Untuk mempercepat pelayanan masyarakat dan menciptakan ketertiban umum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kabupaten Banjar melakukan pengadaan 10 unit motor trail.

Kepala Satpol PP Kabupaten Banjar, HM Irwan Kumar, mengatakan, 10 unit motor trail tersebut khusus digunakan Unit Reaksi Cepat (URC) Satpol PP dalam rangka mempercepat pelayanan kepada masyarakat, dan menegakkan Peraturan Daerah (Perda), agar tercipta ketertiban umum.

“Selain motor trail, URC Satpol PP juga dilengkapi handy talky, rompi khusus, dan helm tactical saat bertugas. Bahkan, ada tiga URC di Satpol PP yang siap berkerja 1×24 Jam, dan bergerak cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat tentang gangguan ketertiban umum sekaligus menegakkan Perda Kabupaten Banjar,” ujar Irwan Kumar, Senin (11/7/2022).

Di waktu berbeda, Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibum) Satpol PP Kabupaten Banjar, Yusi Ansyari Nihe, menjelaskan, pengadaan 10 unit motor trail URC tersebut merupakan usulan pihaknya tahun lalu.

Kendati demikian, Yusi Ansyari Nihe menilai motor trail berjumlah 10 unit untuk Tim URC Satpol PP Kabupaten Banjar tersebut masih kurang. Sebab, Kabupaten Banjar memiliki 20 Kecamatan.

“Idealnya setiap kecamatan itu ada 5 unit motor trail untuk Tim URC Satpol PP. Namun, keterbatasan anggaran jadi semampunya dulu,” ucapnya.

Yang terpenting, sambung Yusi Ansyari Nihe menegaskan, tujuannya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menegakkan Perda Kabupaten Banjar.

“Tujuan adanya URC Pol PP ini untuk melayani masyarakat guna terwujudnya ketenteraman dan ketertiban umum. Sedangkan penggunaan motor URC ini hanya untuk tugas dinas, bukan untuk dibawa pulang dan dipakai pribadi,” pungkasnya.(zai/klik)

BACA JUGA :
Pemko Siapkan Anggaran Rp20 M untuk RS Sultan Suriansyah
Scroll to Top