klikkalimantan.com, MARTAPURA – Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Banjar, Ahmad Zacky Hafizie, membantah jegal Tim Panitia Khusus (Pansus) PT Banjar Intan Mandiri (BIM) bertandang ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan koordinasi.
Pernyataan tersebut diungkapkan politisi senior PPP ini usai memimpin Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Banjar yang gagal karena tak memenuhi quorum, Rabu (13/7/2022).
“Bukannya kita tidak menyetujui saat gelaran Bamus kemarin. Tapi, menurut informasi, keuangan Sekretariat Dewan (Sekwan) tidak ada anggarannya. Kalau kita tetap memaksakan, pasti jadi temuan,” ujarnya.
Ahmad Zacky Hafizie mengakui, latar belakang pembentukan Pansus PT BIM yang ditangani Komisi II DPRD untuk mengusut permasalahan pencabutan izin berupa Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) milik PT BIM oleh Kementerian Investasi/BKPM RI.
“Ke depan kita akan lakukan kunjungan ke kementerian, tapi harus melalui pimpinan. Karena yang dapat melakukan konsultasi itu kan unsur pimpinan, bukan anggota. Jadi bisa nanti dari Tim Pansus PT BIM ikut serta,” jelasnya.
Kalau tetap memaksakan konsultasi, tegas Ahmad Zacky Hafizie, apakah mereka menginginkan hal ini menjadi temuan atau seperti apa?
“Kalau memang Pansus ingin melakukan konsultasi, nantilah. Mungkin di tahun depan atau anggaran perubahan, item tersebut dimasukkan,” pungkasnya.(Zai/klik)