Semester Pertama, Satreskrim Polres Banjar Tangani 198 Perkara Kriminal

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Sepanjang Semester I tahun 2022 ini (Januari – Juni), Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Banjar tangani sebanyak 198 kasus tindak kriminal.

Dari total jumlah kasus yang di tangani selama 6 bulan terakhir tersebut, Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Banjar, Iptu Fransiskus Manaan, mengatakan, sebanyak 173 perkara tindak kriminalitas yang ditangani Satreskrim Polres Banjar telah berhasil diselesaikan.

“Kalau dibandingkan dengan angka penanganan kasus tindak kriminalitas semester dua di 2021 lalu, yakni sebanyak 154 perkara yang ditangani dan diselesaikan, tentunya tren kasus tindak kriminalitas yang terjadi di semester pertama 2022 ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu,” ujarnya, Kamis (14/7/2022).

Iptu Fransiskus Manaan memaparkan, dari total 198 kasus tindak kriminalitas yang terjadi dan ditangani pada semester pertama 2022 saat ini, kasus yang paling menonjol 3C. Yakni Kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dan Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

“Kebanyakan kasus 3C ini terjadi di wilayah kota. Mungkin mereka beranggapan penduduk kota itu banyak orang kaya. Ditambah, pandemi Covid-19 tentunya sangat berdampak terhadap perekonomian mereka, sehingga mengambil jalan pintas,” ucapnya.

Karena perihal tersebutlah, jajaran Polres Banjar selalu mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap barang berharga miliknya, sehingga tidak terjadi hal-hal yang diinginkan.

Perlu diketahui, berdasarkan data yang diperoleh klikkalimantan.com pada 17 Januari 2022 lalu di Satreskrim Polres Banjar, angka kasus tindak kriminalitas yang terjadi sepanjang 2021 di Kabupaten Banjar tercatat sebanyak 352 perkara, atau lebih sedikit dibandingkan dengan penanganan kasus tindak kriminalitas yang ditangani dan diselesaikan Polres Banjar pada 2020 lalu, yakni tercatat sebanyak 382 perkara kasus kriminalitas.(zai/klik)

BACA JUGA :
Polres Banjar Segera Terapkan Tilang Elektronik
Scroll to Top