klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pastikan wilayah Kiram Park, Kecamatan Karang Intan masih bagian dari Kabupaten Banjar. Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kabupaten Banjar tinjau ulang titik koordinat tapal batas pada, 1 Agustus 2022 lalu sekitar pukul 10.23 Wita.
Peninjauan titik koordinat tapal batas antara Desa Kiram, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar dengan Desa Bentok Darat, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut (Tala) tersebut dilakukan berdasarkan instruksi Bupati Kabupaten Banjar, H Saidi Mansyur untuk memastikan wilayah Kiram Park dan sekitarnya masih bagian dari wilayah Kabupaten Banjar pada, 28 Juli 2022 kemarin.
“Sebelumnya, terkait wilayah Kiram Park diinformasikan di luar wilayah Kabupaten Banjar. Karena itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar memastikan wilayah Kiram Park masih masuk wilayah Kabupaten Banjar. Jejak digitalnya kan ada,” ujarnya saat dicecar sejumlah awak media pada 28 Juli 2022 lalu.
Kegiatan peninjauan ulang titik koordinat tapal batas tersebut pun akhirnya dilakukan Bagian Tapem Kabupaten Banjar pada 1 Agustus 2022 lalu dengan melibatkan berbagai pihak, diantaranya; Pemerintah Kecamatan Karang Intan, Kepala Desa (Kades) Kiram, Kecamatan Bati-Bati, Kades Bentok Darat dan bagian Tapem Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kendati demikian, ketika dilakukan upaya konfirmasi untuk menanyakan terkait hasil peninjauan ulang di lapangan, baik pada 3 Agustus – 5 Agustus. Bagian Tapem Kabupaten Banjar begitu sulit untuk ditemui dengan berbagai alasan. Meskipun membenarkan pada 1 Agustus 2022 lalu sudah melakukan peninjauan.
Ketika upaya konfirmasi dilakukan ulang baik mendatangi kantor Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar dan pesan singkat via WhatsApp pada, Senin (8/8/2022).
Ari Mauluddin Akbar selaku Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banjar pun memastikan pada pukul 09.00 besok dirinya dapat ditemui. “Waalaikum salam, insya Allah besok pagi pukul 09.00 Wita kurang lebih. Mohonn maaf,” ucapnya.
Berdasarkan informasi yang didapat klikkalimantan.com di lapangan, yakni pada 3 Agustus 2022 lalu. Dari hasil peninjauan di lapangan titik koordinat tapal batas antara Desa Kiram dan Desa Bentok Darat terjadi pergeseran, dimana wilayah Desa Bentok Darat terjadi perluasan tanpa sepengetahuan dua belah pihak, baik Kecamatan Karang Intan dan Kecamatan Bati-Bati.(zai/klik)