klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Banjarmasin menggelar rapat tertutup, membahas surat aduan yang dibuat oleh Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (9/8/2022).
Sebelumnya, Organda Kalsel melaporkan dua anggota dewan dengan tuduhan tidak pro rakyat. Bahkan menyengsarakan rakyak, atas usulan dicabutnya subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar saat memimpin aksi di depan Kantor Pertamina Wilayah Kalselteng dan Kantor DPRD Banjarmasin.
Kedua anggota dewan, yakni Sukrowardi (Fraksi Golkar) dan Saut Nathan Samosir (Fraksi PDI-P), berperan sebagai orator saat Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA) Kalsel menggelar demo. Saut Nathan Samosir sendiri memang tercatat sebagai Ketua DPD ALFI/ILFA Kalsel.
Menurut Ketua BK DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Isnaini, sejauh ini pihaknya belum bisa menjelaskan secara gamblang dugaan pelanggaran yang dilakukan dua anggota dewan tersebut.
“Masih kita dalami apa yang menjadi substansi dari aduan yang masuk ke BK,” ucapnya, usai rapat.
M Isnaini menambahkan, perlu waktu untuk menggali apakah tindakan yang dilakukan oleh dua anggota dewan yang ikut aksi unjuk rasa bersama ALFI/ILFA Kalsel itu ada unsur pelanggaran tata tertib (tatib), atau termasuk dalam pelanggaran kode etik , atau tidak ada pelanggaran yang dilakukan keduanya.
“Yang pasti perlu waktu untuk mempelajarinya, apakah ada unsur pelanggaran atau tidak,” katanya.
Lantas, kapan ada hasilnya? Isnaini belum bisa memastikan. Sebab, dalam penyelesaian laporan yang berkaitan dengan anggota dewan tidak sama, tergantung dari permasalahan dan substansi pelanggarannya.
“Memang tidak ada standard operating procedure (SOP) secara pasti kapan bisa diselesaikan, sebab tergantung kasus per kasus. Yang pasti kita akan transparan dan menyampaikan secara luas progresnya,” tandasnya. (sin/klik)