klikkalimantan.com, MARTAPURA – Baru-baru ini Ketua DPRD Kabupaten Banjar, M Rofiqi, mengkhawatirkan program Kurma Manis (Kredit Usaha Rakyat Maju Mandiri Agamis) tanpa bunga dan biaya administrasi melalui PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang dinilainya bisa berimplikasi pidana.
M Rofiqi mengkhawatirkan BPR tidak dapat mengembalikan modal yang diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui penyertaan modal, akibat program investasi berupa pinjaman modal usaha untuk pelaku usaha mikro tanpa bunga atau nol persen.
Lalu, apakah kredit macet akan berdampak terhadap pengembalian modal yang akan dilakukan BPR?
Rina Yulianti selaku Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banjar memastikan, perihal tersebut tidak ada sangkut pautnya.
“Kalau penyertaan modal beda lagi. Program Kurma Manis ini kan mekanismenya adalah pinjaman daerah untuk masyarakat lewat lembaga penyalur, yakni BPR,” katanya, Kamis (11/8/2022).
Kalau pun terjadi kredit macet, papar Rina Yulianti, tentunya ada berbagai upaya yang akan dilakukan.
“Misalnya macet selama 30 hari, maka akan diberikan surat peringatan pertama, dan upaya lainnya. Bahkan, Pemkab Banjar pun sudah ada Tim Pengelola Investasi ini. Makanya per triwulan kita lakukan evaluasi terus-menerus, dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya bersama BPR. Jadi, kita kawal secara bersama-sama,” ucapnya.
Di waktu berbeda, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Saidan Fahmi, menjelaskan, bahwa terkait pinjaman dengan bunga nol persen tersebut merupakan visi-misi Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Banjar yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Semestinya program tersebut dijalankan oleh OPD. Tapi, karena tidak ada dinas yang memiliki pengalaman melakukan pinjaman untuk masyarakat, maka program tersebut dititipkan atau diperbantukan ke BPR. Kami pun baru mengetahuinya,” katanya.
Yang pasti, tambah politisi Demokrat ini, pinjaman nol persen tersebut bukan program BPR, dan BPR hanya menjalankan program Pemkab Banjar saja. “Tapi, dana itu tetap akan dikembalikan berapa besar terkumpulnya ke daerah,” pungkasnya.(zai/klik)