Pastikan Kegiatan Banjar Bershalawat Lancar, Dishub Sudah Matangkan Rekayasa Lalulintas 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Skema rekayasa arus lalulintas selama kegiatan Banjar Bersholawat yang telah dilakukan DIshub Kab. Banjar

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Untuk memastikan kegiatan ‘Banjar Bershalawat’ dalam rangka perayaan puncak peringatan Hari Jadi (Harjad) Kabupaten Banjar Ke-72 di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Ratu Zalecha Martapura, berjalan lancer, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar sudah lakukan rekayasa arus lalulintas.

Kesiapan itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Lalulintas Dishub Kabupaten Banjar, Riyantoni, kepada klikkalimantan.com pada, Jum’at (26/8/2022).

“Jadi, untuk jama’ah yang datang dari arah Jalan Tanjung Rema menuju Jalan Sukaramai kita alihkan ke ruas Jalan Cempaka menuju Jalan Samadi sampai ke pertigaan Jalan Melati dengan Jalan Sukaramai,” ujarnya.

Riyantoni memaparkan, dari perempatan ruas Jalan Sultan Adam menuju pertigaan Jalan Sukaramai dengan Jalan Melati ke arah Pasar Tradisional Martapura, akan dilakukan sistem buka tutup jalur.

“Karena kawasan ruas Jalan Sukaramai di samping RTH Ratu Zalecha Martapura akan difungsikan sebagai tempat parkir para undangan. Begitu pun ruas Jalan Kenanga menuju Jalan Suka Ramai akan kita fungsikan sebagai area parkir VIP, tak terkecuali di ruas Jalan Pangeran Hidayatullah juga difungsikan sebagai area parkir VIP,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Kepala UPT Terminal dan Parkir Dishub Kabupaten Banjar, Haspanadi, didampingi M Jauhariansyah selaku Kapala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha UPT Terminal dan Parkir, mengatakan, selain melakukan rekayasa lalulintas pihaknya juga sudah mengatur area yang bakal difungsikan sebagai kantong-kantong parkir.

“Untuk jama’ah yang datang dari Hulu Sungai menggunakan kendaraan roda empat, kami arahkan untuk parkir di depan Kawasan Pasar Batuah, serta di Terminal Pasar Beluaran. Selain itu, beberapa teras kantor seperti Dinas Kesehatan (Dinkes), DPRD, teras pertokoan di depan kantor Disbudparpora, dan teras kantor Disbudparpora juga menjadi area parkir untuk roda empat, serta di belakang Pertokoan CBS Martapura,” jelasnya.

BACA JUGA :
Usut Tuntas Pemberhentian PTT Disdik, DPRD Usulkan Pembentukan Pansus

Namun, untuk teras kantor DPMPTSP akan difungsikan sebagai area parkir roda empat VIP.

“Sedangkan untuk area parkir kendaraan roda dua kita arahkan di Jalan sukaramai kawasan Pasar Tradisional Martapura dan sekitarnya,” pungkasnya.(Zai/klik)

Scroll to Top